Tembok yang menutup akses jalan di Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Sragen, akhirnya dibongkar. Sempat diwarnai negosiasi alot, akhirnya pemilik pekarangan setuju untuk memberikan satu meter lahannya sebagai akses jalan bagi warga.
Kepala Desa Gading, Puryanto mengatakan pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan memanggil pihak terkait ke balai desa. Dalam mediasi ini, akhirnya muncul kesepakatan untuk membongkar tembok yang menutup jalan tersebut.
"Setelah kita pertemukan dengan Muspika tadi, sertifikat (tanah) dua-duanya kita pertemukan, kan ada gambar jalan. Ya sudah tadi kesepakatan jalan itu harus tetap ada. Satu meter diambilkan dari lahan To Pawiro, satu meter dari lahan Parno, jadi total lebar jalan jadi dua meter," kata Puryanto saat ditemui detikcom di Balai Desa Gading, Sragen, Selasa (4/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puryanto menerangkan saat pembongkaran tembok itu sempat terjadi ketegangan antara ahli waris To Pawiro, Sonem, dengan warga setempat. Menurut Puryanto Sonem bersikukuh membangun tembok itu karena jalan tersebut masuk di lahan warisan ayahnya.
"Sempat ada perdebatan, namun kita lakukan pendekatan. Kita terangkan kepada Sonem bahwa jalan itu memang diberikan ayahnya untuk akses warga. Itu pun sebenarnya tidak seluruhnya jalan memakai lahan Sonem, ada satu meter yang memakai lahan milik Parno," terang Puryanto.
Dari kesepakatan itu, lahan Sonem akhirnya hanya diambil sekitar satu meter dan satu meter lagi diambilkan dari lahan Parno yang berada di sebelahnya. Sonem pun akhirnya merelakan lahannya selebar satu meter dan sepanjang 25 meter itu.
"Jadi jalan itu pakai lahannya Parno satu meter dan lahannya To Pawiro satu meter. Sehingga jalan yang awalnya selebar tiga meter, dipersempit menjadi dua meter saja," lanjutnya.
Setelah terjadi kesepakatan, akhirnya tembok penutup jalan itu dibongkar. Pembongkaran dilakukan oleh warga sekitar dengan cara bergotong royong.
"Tembok ini kan lebarnya tiga meter, karena hanya akan dipakai jalan dua meter, maka sisa tembok satu meter tetap dibiarkan berdiri," jelas Puryanto.
![]() |
Selain pembongkaran tembok, lanjut Puryanto, warga juga akan langsung membongkar talud jalan sekaligus membangun talud baru. Puryanto menegaskan, dengan pembongkaran ini permasalahan penutupan jalan ini sudah selesai.
"Nanti akan dibangun baru di jalan selebar dua meter sesuai kesepakatan. Dananya menggunakan swadaya warga. Dengan demikian masalahnya selesai," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, akses jalan dukuh selebar tiga meter di Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Sragen, jadi sorotan usai ditutup tembok oleh salah satu warga. Sejumlah warga memprotes penutupan sepihak itu, namun setelah ditelusuri ternyata jalan itu masuk pekarangan salah seorang warga.