"Kita nggak punya jurusan itu. Adanya itu akuntansi dasar. Dia punya klaim tentang itu karena pernah mengajar sesi-sesi tentang itu (forensik akuntansi). Jadi, kita libatkan hanya mendukung kegiatan-kegiatan itu dan itu ikatannya per semester," tutur Purwo.
"Di NU itu kan kiai banyak yang nggak punya gelar sarjana. Orang-orang seperti itu kita masukan ke sesi-sesi dan pada momen seperti itulah dia punya klaim menjadi dosen forensik. Kita nggak punya Prodi Forensik, riset forensik, tapi memang dia punya klaim itu dan dia pernah dilibatkan di dalam sesi-sesi tentang itu," sambung dia.
Ditanya soal tindak lanjut karena pencatutan nama kampus ini, Purwo mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memutuskan terkait langkah hukumnya.
"Saya syukuri dia memberikan permintaan maaf. Tapi soal pencatutan dan masalah hukumnya kami masih belum punya keputusan," pungkasnya.
(mbr/mbr)