Jahat! Pria Ini Tega Cabuli Anak Kandung di Blora

Jahat! Pria Ini Tega Cabuli Anak Kandung di Blora

Febrian Chandra - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 21:38 WIB
Ayah cabuli anak kandung di Blora, Senin (3/8/2020).
Foto: Ayah cabuli anak kandung di Blora, Senin (3/8/2020). (Febrian Chandra/detikcom)
Blora -

Seorang pria berinisial AP tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun di Blora. Polisi mengungkap korban dicabuli dan diancam pelaku.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto menjelaskan kasus ini terungkap saat korban bercerita kepada ibunya pada Rabu (29/7).

"Dalam percakapan tersebut, korban mengadu kepada ibunya mendapat perlakuan pencabulan oleh ayahnya dan mengeluhkan rasa sakit di bagian alat vitalnya," kata Setiyanto kepada detikcom, Senin (3/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiyanto mengatakan pencabulan itu terjadi pada Selasa (28/7), saat korban pulang dari masjid kemudian masuk ke dalam rumah lalu menonton TV. Saat korban menonton TV, AP sempat meminta anaknya untuk makan. Namun, korban menolak perintah ayahnya.

"Saat itu tersangka AP marah dan mengancam akan menelepon nenek korban. Tetapi korban tetap diam dan menolak untuk makan, dan langsung tertidur di depan TV," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun saat tengah malam, korban terbangun karena mendapati sang ayah mencabulinya. Setiyanto mengatakan, korban langsung menangis dan hanya bisa pasrah karena ancaman pelaku.

"Kami juga mengamankan, celana dalam milik korban dan gunting di rumah tersangka," jelasnya.

Atas tindakan itu, tersangka terancam terjerat pasal tindak pidana pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 30 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman paling singkat penjara selama 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Halaman 2 dari 2
(sip/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads