Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Tegal Diancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Tegal Diancam Hukuman Mati

Imam Suripto - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 17:27 WIB
Kapolres Tegal AKBP Muhamad Iqbal Simatupang, Kamis (30/7/2020).
Kapolres Tegal AKBP Muhamad Iqbal Simatupang. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Kabupaten Tegal -

Ade Setiawan (31), pelaku pembunuhan sadis pasutri Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diancam hukuman mati. Dia disangkakan dengan pasal berlapis.

"Pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 351 ayat 1 (KUHP) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Kapolres Tegal AKBP Muhamad Iqbal Simatupang di kantornya, Senin (3/8/2020).

Iqbal menjelaskan, Ade disangkakan pasal pembunuhan berencana karena memang berniat menghabisi korban perempuan Citrawati. Dia datang ke rumah korban dengan membawa golok dan satu jeriken bensin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku datang sekitar pukul 22.00 WIB saat konter sudah tutup. Dia datang dengan membawa sebilah golok dan bensin," terang Iqbal.

Menurutnya, pelaku mendatangi rumah korban untuk menghabisi Citrawati. Ade kalap dan akan membunuh Citrawati karena sering melontarkankan kata-kata kasar.

ADVERTISEMENT

"Jadi target utamanya adalah istri. Tapi saat datang di situ ada suami (Handi) di rumah. Pelaku marah ingin menghabisi istri karena ada komunikasi yang membuat marah. Di mana ada kata-kata kasar dari istri," terangnya.

Iqbal membeberkan rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut. Menurutnya, sebelum mendatangi rumah TKP, pelaku sempat menelepon Handi. Dalam percakapan itu, Handi mengatakan akan keluar rumah untuk mengisi saldo pulsa.

Pelaku lantas mendatangi rumah Handi. Akan tetapi saat pelaku tiba di TKP, Handi ternyata ada di rumah dan batal keluar karena saldo pulsa sudah diurus oleh karyawannya.

Pelaku dan Handi kemudian naik ke lantai dua rumah untuk mengobrol sambil minum kopi. Selama kedua orang ini asyik ngobrol, Citrawati kerap naik turun sambil melontarkan perkataan kasar.

Tak kuat dengan kata-kata yang dilontarkan Citrawati, pelaku sontak menamparnya. Dua orang yang sudah menjalin hubungan bisnis ini akhirnya terlibat konflik.

Pelaku pertama menganiaya korban wanita, namun karena Handi berusaha melindungi istri, akhirnya dihabisi dengan golok. Keduanya tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuh.

"Dua orang ini meninggal dunia. Korban wanita dalam kondisi hamil tua sembilan bulan," sambung Iqbal.

Tonton video 'Geger Terapis di Surabaya Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Kardus':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, pelaku mengungkapkan latar belakang dia gelap mata hingga menghabisi pasutri tersebut.

"Saya khilaf. Sebenarnya yang mau dibunuh itu istrinya (Citrawati)," ungkap Ade Setiawan didampingi penyidik Polres Tegal," ujarnya saat ditemui di Mapolres Tegal, Senin (3/8).

Dia meneruskan, Citrawati kerap melontarkan kalimat yang merendahkan Ade dan keluarganya. Menurut pengakuan tersangka, Citrawati sering menyamakannya dengan maling dan penipu.

"Saya emosi. Dia selalu melontarkan kalimat kasar dan merendahkan, saya disamakan maling sama penipu," sambung Ade.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads