Polisi akan merilis perkembangan terbaru kasus teror paket yang dialami Titik (20) selama dua tahun. Rilis digelar di Polres Kendal siang ini.
"Hari ini akan kami rilis," ujar Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aji Darmawan, kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Persiapan rilis kasus sudah berlangsung siang ini. Sejumlah wartawan juga telah datang di Polres Kendal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini teror kiriman paket misterius ini dialami Titik selama dua tahun belakangan. Kasusnya mulai diproses polisi dan dia sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Titik memperoleh beragam kiriman dalam jumlah besar. Titik mendapat kiriman barang-barang yang tidak dipesannya dan status barang-baran itu belum dibayar. Teror itu berlangsung sejak tahun 2018 saat dia bekerja di Semarang. Kiriman yang diterimanya mulai dari parabola hingga pisang yang banyaknya mencapai 1 truk.
Teror itu masih berlangsung saat Titik pulang kampung ke Kendal hingga ketika dia menyusul ayahnya yang bekerja di Batam.
Kondisi tersebut membuat Titik trauma dan ketakutan. Ayah Titik, Sunari, akhirnya melaporkan aksi teror yang dialami putrinya itu ke polisi.
Setelah Titik melaporkan kasus ini ke polisi dan jadi pemberitaan, teror paket yang diterima Titik juga mulai mereda.
"Ya sekarang sudah lumayan tenang. Kalau rasa khawatir masih ada meski tinggal sedikit. Tapi kalau ada orang ketuk pintu masih juga takut," ujarnya.
Titik berharap teror yang dialaminya selama dua tahun ini berhenti. Siapapun pelakunya, diminta tidak lagi mengganggu hidupnya dan keluarga.
"Saya ingin hidup tenang, saya cuma berharap teror itu segera berhenti mengganggu saya dan keluarga saya," terang Titik saat dihubungi detikcom, Rabu (29/7).