Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menyebut Kabupaten Jepara menjadi episentrum atau pusat peredaran narkoba di wilayah Pantura Timur. Dari catatan BNN Jateng, ada empat kasus dengan 10 tersangka yang ditangkap hingga Juli 2020 ini.
"Saya sampaikan seperti bahwa Jepara sekarang menjadi episentrum peredaran narkotika di wilayah timur, wilayah Pantura timur. Terutama setiap penyalurannya lewat Jepara, dikirim kurir di wilayah Jateng," kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Benny Gunawan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Jalan KS Tubun, Jepara, Kamis (30/7/2020).
Benny mengatakan selama satu semester ini empat kasus yang diungkap BNN Jateng berasal dari wilayah Jepara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Datanya dari pengungkapannya kita langsung ada empat kasus dengan 10 tersangka. Selama satu semester pada tahun 2020," terang dia.
Benny menyebut modus para pengedar narkotika di Jepara itu beraneka ragam. Dari Jepara, barang-barang haram itu lalu diedarkan ke daerah lain.
"Modusnya bermacam-macam ada yang sabu, ganja, menariknya Jepara menarik menjadi episentrum di sini sentralnya dan disebar beberapa wilayah. Dari sini (Jepara) disebarkan ke Cilacap, Solo, Lampung hingga wilayah lain," tuturnya.
"Di samping itu ada di Jepara ada pelabuhan, Pulau Karimun, hingga ada banyak orang asing. Ini menjadi perhatian kita bersama. Ini menjadi PR," sambung Benny.
Di lokasi yang sama, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pihaknya akan mengusulkan pembentukan BNN tingkat kabupaten.
"Kami berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Kita sudah berencana sejak empat tahun lalu melakukan pembentukan BNNK (BNN Kabupaten Jepara). Tapi regulasi menjadi tertunda," kata dia.
"Kita akan kembali menggelorakan semangat, Pemda akan dukung pemberantasan Kapolres dan BNN, atau kita bentuk lagi BNNK untuk memberantas peredaran narkotika," ucap Dian.