Sepasangan suami istri Hendi Setiawan (31) dan Citra (25) di Tegal ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Polisi telah mengungkap kronologi pengungkapan kasus ini
Rabu, 29 Juli 2020
Pukul 01.30 WIB
"Kejadian sekitar jam 01.30 WIB, korban dianiaya oleh pelaku sehingga meninggal dunia. Selanjutnya istrinya juga dianiaya oleh pelaku, meninggal dunia juga," kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang kepada wartawan, Rabu (29/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 05.00 WIB
Polisi meringkus pelaku pada sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku langsung ditahan di Mapolres Tegal. Polisi juga sempat memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Pukul 13.00 WIB
Jenazah pasutri ini diautopsi di RSUD Soeselo untuk mengungkap penyebab kematian. Otopsi ini melibatkan ahli forensik dari Polda Jateng dan Polres Tegal dengan dibantu tenaga dari rumah sakit.
Pukul 17.00 WIB
Setelah empat jam, proses autopsi kedua korban rampung. Pihak keluarga menyatakan Citra dalam kondisi hamil 8 bulan.
Selanjutnya, jasad dua korban ini dimakamkan pada malam harinya. Hendi dimakamkan di Tegal dan Citra dimakamkan di Pemalang.
(sip/sip)