Pengumuman Lur! Ngeyel Tak Bermasker di Bantul Bakal Didenda Rp 100 Ribu

Pengumuman Lur! Ngeyel Tak Bermasker di Bantul Bakal Didenda Rp 100 Ribu

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 18:07 WIB
Jumpa pers Pemkab Bantul terkait Perbup adaptasi kebiasaan baru penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19
Foto: Jumpa pers Pemkab Bantul terkait Perbup adaptasi kebiasaan baru penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 (Pradito/detikcom)

Kegiatan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pun bakal dijerat sanksi. Pertama berupa teguran tertulis lalu kedua penutupan atau pembubaran paksa kegiatan masyarakat dan/atau pencabutan izin. Giat penutupan ini bakal dilakukan untuk kegiatan yang sebelumnya sudah mengantongi izin seperti keramaian dan toko swalayan.

"Sanksi untuk pelaku perjalanan, teguran tertulis dan atau upaya paksa untuk melakukan karantina rumah. Jadi sanksi yang menghalangi karantina rumah atau isolasi teguran tertulis dan atau denda administratif sebesar paling banyak Rp 500 ribu," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmi menyebut pihaknya bakal segera menyosialisasikan peraturan ini. Ujung tombak penegakan aturan ini ada di jajaran Satpol PP.

"Untuk pelaksanaan sanksi akan dilakukan jajaran Satpol PP. Karena jajaran Satpol PP masuk dalam jajaran penegakkan hukum di Gugus Tugas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengatakan adanya Perbup tersebut pihaknya kini bisa menindak para pelanggar. Yulius memastikan aturan ini bakal disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum penegakan sanksi.

"Kami akan beri kesempatan untuk mensosialisasikan karena namanya aturan, regulasi harus disosialisasikan diinformasikan kepada masyarakat," ujarnya.


(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads