Hasil Sidang Tanwir, Muktamar Muhammadiyah ke-48 Diundur 2021

Hasil Sidang Tanwir, Muktamar Muhammadiyah ke-48 Diundur 2021

Pradito Rida Pertana - detikNews
Minggu, 19 Jul 2020 19:33 WIB
Muktamar Muhammadiyah ke-48 Diundur Tahun 2021, Minggu (19/7/2020).
Foto: Muktamar Muhammadiyah ke-48 Diundur Tahun 2021, Minggu (19/7/2020). (Dok PP Muhammadiyah)
Yogyakarta -

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Sidang Tanwir dengan agenda utama penetapan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah ke-48. Hasilnya, gelaran tersebut kemungkinan digelar tahun depan.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, hasil Sidang Tanwir tersebut antara lain Mengesahkan penundaan Muktamar Muhammadiyah Ke-48 dan Muktamar 'Aisyiyah ke-48 di Solo. Selain itu Muktamar tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pada tahun 2022 setelah pelaksanaan ibadah haji.

"Apabila pada tahun 2021 keadaan benar-benar aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya maka dapat dibuka kemungkinan pelaksanaan Muktamar tahun 2021 dengan mempertimbangkan maslahat-mudarat, dan kemudahan pelaksanaannya," ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (19/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul melanjutkan, segala konsekuensi penundaan pelaksanaan Muktamar yang berkaitan dengan regulasi organisasi tetap sah adanya, termasuk di dalamnya perpanjangan masa jabatan pimpinan dari pusat sampai ranting.

"Sesuai dengan kewenangannya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menindaklanjuti hasil-hasil Tanwir terkait dengan perubahan waktu pelaksanaan Muktamar dan pelaksanaan Permusyawaratan di bawah Muktamar serta hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke 48 dan Muktamar 'Aisyiyah ke-48," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, musyawarah Wilayah sampai dengan Musyawarah Ranting Muhammadiyah dan 'Aisyiyah dengan sendirinya mundur/ditunda, penundaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat 'Aisyiyah," imbuh Abdul.

Dengan putusan tersebut, dia dia mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menanfidzkan dan memimpinkan pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 2020 dengan seksama dan sebagaimana mestinya.

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads