Demo Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law Terapkan Physcal Distancing

Demo Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law Terapkan Physcal Distancing

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 16:54 WIB
Demo Gejayan Memanggil tolak omnibus law digelar di Yogyakarta, Kamis (16/7/2020). (Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Foto: Demo Gejayan Memanggil tolak omnibus law digelar di Yogyakarta, Kamis (16/7/2020). (Jauh Hari Wawan S/detikcom)

"RUU ini hanya akan menguntungkan investor asing dan pemodal besar, namun menyengsarakan rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Lusi yang juga bagian dari Humas ARB mengatakan ada tujuh tuntutan utama. Semua tuntutan itu ada kaitannya dengan omnibus law.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak bisa menolak omnibus law tanpa menuntut untuk cabut UU Minerba karena saling berkelindan. Jadi tuntutan kami ini saling berkelindan," kata Lusi.

Dia menyebut aksi ini sudah berkali-kali dilakukan. Namun, DPR masih terus membahas omnibus law. Oleh karenanya, dia menegaskan akan terus melakukan aksi ini hingga omnibus law gagal.

ADVERTISEMENT

"Aksi ini sampai kapan? Sampai omnibus law gagal. Dan kami akan membawa massa lebih banyak lagi," tegasnya.

Adapun 7 tuntutan yang disuarakan oleh massa ARB yakni:

1. Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

2. Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah yang layak untuk rakyat terutama di saat pandemi

3. Gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi

4. Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan, dan tinjau ulang RUU KUHP

5. Segera sahkan RUU PKS

6. Hentikan dwi fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja

7. Menolak otonomi khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.


(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads