Polres Sleman mengamankan 4 orang tersangka jaringan pengedar dan menyita 2,4 kg ganja. Ternyata pengungkapan jaringan dari Jawa Tengah itu berawal dari penangkapan FR (34) warga Sleman yang disebut polisi sebagai anak pejabat.
"Benar tanggal 2 Juli kami mengamankan FR di Seyegan, Sleman. Dia membeli paket hemat (dari jaringan Jateng)," kata Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Doni Hendrawan saat ditemui di Mapolres Sleman, Selasa (14/7/2020).
Dari tangan FR, polisi mengamankan 5 gram ganja. Disinggung terkait status FR sebagai anak pejabat, Andhyka tidak menyangkal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ketika ditanya apakah pejabat legislatif atau eksekutif, Andhyka enggan berkomentar. Termasuk tempat orang tua tersangka bekerja, ia juga enggan membeberkan.
"Iya, FR ini anak pejabat. Saat ini masih kami kembangkan," ungkapnya.
Saat ini, FR masih berstatus tersangka kendati merupakan pemakai.
"Statusnya tersangka. Sementara (rehabilitasi) kami ajukan ke BNN untuk assessment karena di bawah surat edaran Mahkamah Agung," tutupnya.
Tonton video 'Anak Wakil Wali Kota Tangerang Terjerat Kasus Narkoba:
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap empat tersangka terkait kasus peredaran ganja kering di Sleman. Menurut para tersangka, barang bukti ganja seberat 2,4 kg ini berasal dari Aceh.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengungkapkan keempat tersangka berinisial SY (43) warga Wonogiri, AGP (21) warga Surakarta, DS (32) warga Surakarta dan MRA (25) warga Sukoharjo.
"Total ganja yang kami amankan 2,4 kilogram, dalam kurun waktu satu minggu. Pelaku ini bukan orang Yogya tapi Jawa Tengah," kata Anton.