Website Corona Jateng Masih Pakai PDP-ODP: 6.238 Positif, 524 Meninggal

Website Corona Jateng Masih Pakai PDP-ODP: 6.238 Positif, 524 Meninggal

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 14:49 WIB
Update Corona di Jateng, Selasa (14/7/2020) pukul 14.12 WIB. (Tangkapan layar web corona.jatengprov.go.id)
Foto: Update Corona di Jateng, Selasa (14/7/2020) pukul 14.12 WIB. (Tangkapan layar web corona.jatengprov.go.id)
Yogyakarta -

Pemprov Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona di wilayahnya lewat website corona.jatengprov.go.id. Masih menggunakan istilah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP), berikut ini data terkini kasus virus Corona di Jateng siang ini.

Dari data yang diunggah di website tersebut, Selasa (14/7/2020) pukul 14.12 WIB, jumlah kasus positif virus Corona di Jateng mencapai 6.238 kasus positif virus Corona. Terdiri dari 2.679 pasien Corona dirawat, 3.035 sembuh, dan 524 meninggal dunia.

Bila dibandingkan dengan data kemarin, maka ada penambahan jumlah kasus positif virus Corona di Jateng sebanyak 239 kasus. Selain itu, jumlah kasus pasien Corona yang dirawat bertambah 98, jumlah pasien Corona yang sembuh bertambah 121, dan jumlah pasien Corona yang meninggal bertambah 20.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persebaran pasien Corona yang dirawat di Jateng saat ini di antaranya 340 pasien di Dinkes Kabupaten Jepara, 324 di Dinkes Kota Semarang, 134 di Dinkes Kabupaten Demak, 115 di RSUP Dr Kariadi Semarang, 102 di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, dan 88 di RSUD Loekmono Hadi Kudus.

Selanjutnya, persebaran pasien Corona yang sembuh di Jateng di antaranya 572 pasien di Dinkes Kota Semarang, 220 di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, 144 di Dinkes Kabupaten Temanggung, 120 di RSUP Dr Kariadi Semarang, 74 di RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo, dan 74 di RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.

ADVERTISEMENT

Terakhir yakni persebaran pasien Corona yang meninggal di Jateng di antaranya, 84 pasien di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, 52 di RSUD Sunan Kalijaga Demak, 38 RSUP Dr Kariadi Semarang, 29 di RSUD Dr Moewardi Solo, 22 di RS Panti Wilasa Citarum, dan 22 di RS Panti Wilasa dr Cipto.

Pemprov Jateng juga mengungkap data kasus PDP virus Corona di wilayahnya saat ini mencapai 10.030 kasus. Terdiri dari 1.085 PDP dirawat, 7.571 sembuh, dan 1.373 meninggal.

Bila dibandingkan dengan data kemarin, maka ada penambahan jumlah kasus PDP di Jateng sebanyak 122. Selain itu, jumlah kasus PDP yang dirawat bertambah 15, jumlah kasus PDP yang sembuh 71, dan jumlah PDP meninggal bertambah 35.

Selanjutnya jumlah kasus ODP virus Corona di Jateng sebanyak 49.198. Terdiri dari 435 ODP dalam pemantauan dan 48.763 ODP selesai pemantauan.

Bila dibandingkan dengan data kemarin, maka ada penambahan jumlah kasus ODP di Jateng sebanyak 111 kasus. Kemudian kasus ODP dalam pemantauan berkurang 138 dan ODP selesai pemantauan bertambah 249.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengganti istilah ODP, PDP, dan orang tanpa gejala (OTG).

Istilah terbaru yakni suspek hingga probable pun digunakan seperti tercantum dalam pedoman pencegahan virus Corona.

Update Corona di Jateng, Selasa (14/7/2020) pukul 14.12 WIB. (Tangkapan layar web corona.jatengprov.go.id)Update Corona di Jateng, Selasa (14/7/2020) pukul 14.12 WIB. (Tangkapan layar web corona.jatengprov.go.id)

Penggantian istilah itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) seperti dilihat detikcom, Senin (13/7). Keputusan Menkes itu diteken Terawan pada 13 Juli 2020.

Perubahan definisi mengenai ODP, PDP, hingga OTG ini tercantum dalam bab III terkait surveilans epidemiologi. Kini istilah-istilah mengenai penanganan Corona tersebut diganti dengan 3 sebutan baru yakni kasus suspek, kasus probable, hingga kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

"Pada bagian ini, dijelaskan definisi operasional kasus COVID-19 yaitu kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian. Untuk kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, istilah yang digunakan pada pedoman sebelumnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG)," demikian tertulis dalam aturan tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads