Buntut OTT Pegawai, Kantor PDAM Kudus Disambangi Jaksa Lagi

Buntut OTT Pegawai, Kantor PDAM Kudus Disambangi Jaksa Lagi

Dian Utoro Aji - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 13:55 WIB
Jaksa kembali sambangi kantor PDAM Kudus, Selasa (14/7/2020)
Foto: Jaksa kembali sambangi kantor PDAM Kudus, Selasa (14/7/2020) (Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kudus kembali mendatangi Kantor PDAM Kudus. Mereka datang untuk mengambil sejumlah dokumen terkait kasus dugaan pengangkatan dan penerimaan pegawai di PDAM Kudus.

Pantauan di lokasi, Jl Mejobo, Kudus, Selasa (14/7), tampak tiga petugas dari Kejati dan Kejari Kudus keluar masuk di kantor PDAM Kudus. Kegiatan itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Hingga pukul 13.00 WIB, petugas berseragam yang bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi masih terlihat berada di lokasi. Beberapa petugas tampak membawa kotak hitam dari kantor PDAM Kudus. Sementara itu, gerbang PDAM tampak tertutup dan dijaga ketat oleh satpam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendampingi teman-teman (pemeriksaan dan penggeledahan) penyidik Kejati untuk mengambil beberapa dokumen berkaitan tentang penerimaan pegawai," kata Kasi Intel Kejari Kudus Sarwanto saat ditanya wartawan di sela penggeledahan di PDAM Kudus, Jl Mejobo, Kudus, Selasa (14/7/2020).

Sarwanto mengatakan pemeriksaan ini sebagai pengembangan kasus pengangkatan dan penerimaan pegawai PDAM Kudus. Namun, dia belum mau menjelaskan secara detail dokumen yang dibawa.

ADVERTISEMENT

"Nanti diihat perkembangan selanjutnya," lanjut dia.

Dalam kasus ini, pihak Kejari Kudus melimpahkan pengembangan kasus dugaan pidana terkait pengangkatan dan penerimaan pegawai PDAM Kudus ke Kejati Jawa Tengah. Sebelumnya, Kejari Kudus telah menetapkan seorang pegawai sebagai tersangka berinisial T.

Dalam kasus ini Kejari telah menetapkan tersangka berinisial T atas dugaan tindak pidana terkait pengangkatan dan penerimaan pegawai PDAM Kudus. T merupakan pegawai PDAM Kudus. Dalam kasus ini Kejari Kudus juga mengamankan uang Rp 65 juta.

Kejari Kudus juga telah memeriksa 35 saksi, termasuk pemilik sebuah koperasi simpan pinjam di Kudus berinisial O. Koperasi milik O telah digeledah Kejari Kudus.

Halaman 2 dari 2
(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads