KLB Duluan Kini Solo Zona Hitam Corona, Pakar: Perketat Keluar-Masuk!

KLB Duluan Kini Solo Zona Hitam Corona, Pakar: Perketat Keluar-Masuk!

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 12:24 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi virus Corona. (Foto: Edi Wahyono)
Solo -

Kota Solo termasuk wilayah yang paling awal menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona pada 13 Maret 2020. Namun, kini Kota Solo menjelma menjadi zona hitam Corona, lalu apa yang salah?

"Sebenarnya itu kan daerah yang sudah terkendali, misalnya Solo sebelumnya, harusnya ketat tidak menerima atau ketat dalam menerima penduduk dari luar Solo," ujar Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNS Solo Reviono saat dihubungi detikcom, Selasa (14/7/2020).

Reviono mengungkap penduduk dari wilayah dengan kasus Corona yang tinggi sebelumnya seperti Jakarta, Surabaya dan Semarang seharusnya dibatasi ketat masuk Kota Solo. Dia melihat keluar masuk penduduk dari daerah-daerah zona merah Corona di Solo tampak longgar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya longgar (migrasi penduduk dari luar Solo), karena untuk kegiatan ekonomi," tuturnya.

Namun dia menyadari fakta bahwa transportasi dan komunikasi yang serba cepat ditambah dengan kebutuhan perekonomian, migrasi penduduk sulit dicegah.

ADVERTISEMENT

"Saya nggak tahu salah di mana, tapi Pemkot Solo itu sulit melarang orang dari Surabaya, Semarang (misalnya)," lanjutnya.

Reviono juga bicara soal penegakan aturan dan protokol kesehatan di Kota Solo. Dia meminta agar penegakan hukum dipertegas.

"Kalau bisa penegakan hukumnya agak lebih tegas," tutur Reviono.

Termasuk di antaranya soal kerumunan yang masih ada di Solo, dan pembatasan kapasitas di tempat-tempat umum. Selain itu dia juga menyoroti soal aturan pemakaian masker. Menurutnya pendekatan yang digunakan harus lebih membuat paham masyarakat tentang kerugiannya tidak bermasker untuk diri sendiri dan orang lain.

"Kerumunan dipersentase, dari jumlah kapasitas di situ mungkin dievaluasi. Jadi 30 persen, (pertegas) protokol kesehatan, pemakaian masker, dan segala macam," urainya.

Diberitakan sebelumnya, Kota Solo dinyatakan sebagai zona hitam Corona setelah ada penambahan 18 kasus baru virus Corona dalam sehari pada Minggu (12/7). Sebanyak 18 orang tersebut berasal dari beberapa kelurahan, yakni 10 warga Jebres, 3 warga Mojosongo, kemudian Purwosari, Manahan, Sumber, Banyuanyar dan Timuran masing-masing satu orang.

"Biasanya tambah 1-2 orang, hari ini tambah 18 orang. Sudah bukan zona merah lagi, zona hitam," ujar Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, Minggu (12/7).

Solo Zona Hitam Corona juga dibenarkan oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Dia berharap masyarakat lebih waspada dan hati-hati.

"Kalau sekarang ya oranye tua. Tapi masalahnya semua pasien itu ngebyuk (berkumpul) di Solo. RSUD dr Moewardi itu sampai penuh sekarang. Kalau dibilang zona hitam, ya benar," katanya kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (13/7).

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads