Hari pertama sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 di Klaten diisi dengan masa orientasi sekolah (MOS) atau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Masa orientasi siswa diisi dengan sosialisasi protokol kesehatan terkait pandemi virus Corona atau COVID-19 yang diikuti para murid dan walinya.
"Ini hari pertama diisi dengan MOS tapi cuma sehari. Diisi penjelasan tentang pola hidup bersih sehat (PHBS) dan protokol kesehatan COVID," kata salah seorang guru SDN 2 Delanggu, Kecamatan Delanggu, Siti Sulistyowati kepada detikcom di kantornya, Senin (13/7/2020).
Menurut Siti, siswa dan orang tua atau walinya dihadirkan di sekolah pada hari pertama sekolah saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hadirkan orang tua untuk diberikan penjelasan. Sebab orang tua harus memberikan pendampingan di rumah untuk PHBS harus," lanjut Siti.
Sedangkan proses belajar-mengajar selanjutnya akan tetap dilaksanakan secara dengan online. Namun, lanjut Siti, untuk keperluan tertentu sekolah tetap mengundang orang tua.
"Untuk keperluan tertentu tetap menghadirkan orang tua. Untuk pengambilan buku misalnya, tetap harus orang tua," tuturnya.
Pantauan detikcom di SDN 2 Delanggu, pagi ini, selain orang tua siswa baru kelas 1 juga data ke sekolah. Orang tua diberikan pengarahan di ruang terpisah dengan para siswa.
Siswa baru sebanyak 29 orang ditempatkan di ruang terpisah yang dibagi dalam 3 kelas. Mereka juga diterapkan protokol virus Corona di antaranya jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan lainnya.
Setelah diberi materi PHBS dan protokol kesehatan oleh guru, para siswa baru diminta berbaris di halaman. Siswa diminta berjemur dan diberikan pemahaman PHBS.
Diwawancara terpisah, Kepala SMPN 1 Jogonalan, Endah Sulistyowati, mengatakan di hari pertama masuk sekolah diisi dengan konsolidasi. Khusus untuk siswa kelas VII diisi dengan pembuatan kelas.
"Untuk hari pertama kita konsolidasi. Tapi untuk kelas VII diisi dengan kegiatan pembuatan kelas tetapi untuk masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) semua full daring," jelas Endah kepada detikcom di kantornya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Wardani Sugiyanto, menambahkan dinas sudah membuat surat edaran terkait tahun ajaran baru, termasuk MPLS atau MOS.
"Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 13-15 Juli 2020. Satuan Pendidikan dalam melaksanakan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) harus memilih pola pelaksanaan disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada masa pandemi COVID-19," terang Wardani saat dihubungi detikcom.