Ketua DPRD Rembang Wafat Positif Terpapar Virus Corona

Round-Up

Ketua DPRD Rembang Wafat Positif Terpapar Virus Corona

Arif Syaefudin - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 08:36 WIB
Ketua DRRD Rembang, Majid Kamil Maimoen
KH Majid Kamil, semasa hidupnya. (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Rembang -

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Majid Kamil MZ meninggal dunia, Minggu (12/7). Putra almarhum KH Maimoen Zubair tersebut sempat menjalani perawatan medis selama 6 hari di RSUD dr R Soetrasno Rembang sebagai pasien COVID-19 atau terpapar virus Corona.

Kepala Dinas Kesehetan Kabupaten Rembang, Ali Syofii memastikan bahwa Gus Kamil positif COVID-19 atau virus Corona setelah hasil tes swab keluar beberapa hari yang lalu.

"Nggih (ya), positif (COVID-19). 6 hari dirawat," katanya melalui pesan Whatsapp, Minggu (12/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya membenarkan tentang penerapan protokol COVID-19 dalam prosesi pemakaman jenazah Gus Kamil.

"Iya (dimakamkan malam ini dan sesuai protokol COVID-19)," jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, semalam.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Ketua DPRD Rembang Putra Mbah Moen Meninggal karena Corona':

Jenazah Gus Kamil dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga di Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Rembang, Minggu malam itu juga. Makam Gus Kamil bersebelahan dengan pusara makam kakeknya. "Mohon doanya, Dimakamkan di dekat makam kakeknya. Masih di Sarang," ucapnya.

KH Majid Kamil MZ atau Gus Kamil meninggal dunia pada Minggu (12/7) sekitar pukul 19.50 WIB. Gus Kamil, merupakan ketua DPRD Kabupaten Rembang, juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang.

Gus Kamil merupakan putra ketiga dari mendiang KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen. Almarhum adalah kakak kandung dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Selain aktif di partai, almarhum selama ini juga menjadi salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads