Massa yang tergabung dalam Aliansi Pembela Pancasila Kebumen tersebut menilai RUU HIP sebagai gerakan makar dan mengancam ideologi negara yakni Pancasila. Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Kebumen Jl Pahlawan No 175 hari ini, mereka menyampaikan beberapa tuntutan antara lain menolak RUU HIP sekaligus menuntut agar RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional DPR RI, bukan hanya ditunda atau dihentikan sementara pembahasannya.
Selain itu, massa juga menolak semua RUU yang memiliki substansi sama dengan RUU HIP dengan nama apapun serta mendesak aparat penegak hukum supaya menindak tegas upaya makar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin melemahkan ataupun mengganti Pancasila sebagai dasar negara.
"Kami meminta DPRD Kebumen mengawal dan menyampaikan (tuntutan) langsung (ke DPR RI) dengan didampingi oleh Aliansi Pembela Pancasila Kebumen," kata Ketua Aliansi Pembela Pancasila Kebumen, Mujiono di sela-sela aksi, Minggu (12/7/2020).
![]() |
Dalam aksi itu, tampak massa membawa spanduk bertuliskan Kebumen Bersatu Tolak RUU HIP, Selamatkan Agama dan Negara dari Paham Komunisme, Basmi Komunis dan Antek-anteknya dan lain-lain. Setelah melakukan orasi, perwakilan massa kemudian melakukan audiensi bersama anggota dewan.
Sebanyak 11 perwakilan demonstran kemudian diterima oleh tujuh anggota dewan termasuk Ketua DPRD Kebumen, Sarimun. Dalam audiensi tersebut, anggota dewan sepakat untuk menyampaikan aspirasi dari massa demonstran kepada DPR RI.
"Tuntutan itu akan kami bawa langsung ke DPR RI dalam minggu ini sebelum hari Kamis (16/7)," kata Sarimun usai melakukan audiensi.
Setelah tuntutan diterima oleh pimpinan dewan yang hadir, massa kemudian membubarkan diri. Mereka akan terus mengawal perkembangan tuntutan tersebut hingga sampai ke tangan DPR RI dan dipenuhi seperti apa yang diinginkan.
(rih/rih)