Kantor Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah memutuskan untuk menutup sementara pelayanan publik. Hal itu guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang kian meningkat di wilayah setempat.
Camat Sarang, Muttaqin menjelaskan kantor kecamatan tetap buka seperti biasa. Hanya saja, untuk pelayanan seperti perekaman e-KTP, pencetakan kartu keluarga (KK) saat ini tidak dilayani.
"Untuk sementara mengurangi intensitas tatap muka, pelayanan KK dan perekaman KTP itu kan petugas kami harus cukup dekat, sidik jari warga itu kalau tidak dibimbing itu sering tidak berhasil. (Kecamatan) Sarang ini dengan kondisi yang berisiko cukup tinggi (penyebaran Corona), kita yang tatap muka itu (ditutup) sementara," kata Muttaqin saat dimintai konfirmasi detikcom via telepon, Jumat (10/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muttaqin menyebut penutupan layanan publik ini mulai diterapkan pada hari ini. Pihaknya juga belum menentukan batas waktu penutupan layanan ini.
"Kita tetap buka kantor, misal hanya untuk konsultasi dari Desa soal Dana Desa mungkin. Tapi khusus pelayanan tadi yang berhubungan langsung dengan warga banyak dan harus sangat dekat dalam melayani, kita sementara kurangi," paparnya.
Muttaqin menyebut persentase kenaikan kasus Corona di Kecamatan Sarang cukup tinggi. Saat ini, ada lima warganya yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr R Soetrasno Rembang karena positif Corona.
"Kemarin memang sudah dilakukan oleh Puskesmas Sarang I, ditutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan. Kemudian ini kita dari kantor Kecamatan, bukan menutup total, tapi mengurangi saja," lanjutnya.
(ams/rih)