Pemkot Solo tegas melarang gelaran pasar malam di Alun-alun Kidul Keraton Kasunanan Surakarta. Panitia yang sudah bersiap mendirikan pasar malam akhirnya mengemasi barang-barang mereka.
Pantauan di lokasi, pada Jumat (10/7), tenda-tenda yang telah berdiri sudah diturunkan. Wahana-wahana permainan yang sudah didatangkan, kini telah dikemasi.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan pihaknya kembali memanggil penyelenggara pagi tadi. Mereka diminta segera mengemasi barang-barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sudah kita panggil lagi. Intinya tidak boleh ada keramaian di sana. Kecuali mengemasi barang-barang, kita persilakan," kata Arif saat dihubungi detikcom via telepon, Jumat (10/7/2020).
Pihaknya juga memberikan batas waktu agar barang-barang mereka segera dikemasi. Lapangan di Alun-alun Kidul diminta sudah bersih dari barang-barang mereka.
"Kita beri waktu panitia agar mengemasi barang-barang sampai Selasa (14/7)," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengancam akan menempuh jalur hukum karena panitia mencantumkan logo Pemkot Solo sebagai penyelenggara acara.
"Itu kan kita dicatut. Bisa kita polisikan kalau terus berjalan," kata Rudy di Balai Kota Solo, Kamis (9/7).
![]() |
Menurutnya, usaha Pemkot Solo dalam penanganan virus Corona atau COVID-19 sudah berproses panjang. Adanya gelaran pasar malam tersebut dikhawatirkan bakal merusak usaha penanganan COVID-19 pemkot.
"Kita aja masih meliburkan anak-anak kok, malah menyelenggarakan pasar malam. Ini anak-anak kita belum ada yang kena, jangan sampai adanya pasar malam jadi kena," kata Rudy.