"Di Glagaharjo itu jalur evakuasi untuk warga Kalitengah, Srunen dan Singlar sekarang cuma ada satu yaitu di Jalan Kikis perbatasan dengan Klaten. Padahal ada satu jalur lagi yang bisa digunakan tapi kondisinya sudah tidak bisa dilalui," kata Rambat di Balai Desa Glagaharjo, hari ini.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Joko Supriyanto menyebut pembangunan jalur evakuasi terkendala regulasi. Sebab, kata Joko, di kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi tidak boleh ada pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di KRB III terbentur peraturan BNPB KRB III tidak boleh dibangun itu menjadi kendala Kabupaten Sleman untuk membangun memperbaiki jalur evakuasi di KRB III," kata Joko di Glagaharjo.
Namun, karena masih ada warga Sleman yang tinggal di KRB III, Pemkab Sleman mengeluarkan kebijakan khusus.
"Tapi Kabupaten Sleman sudah menetapkan jalur evakuasi dengan SK bupati sehingga dengan penetapan SK Bupati bisa memperbaiki jalur evakuasi di KRB III," tutupnya.
(sip/ams)