Belasan orang yang menjarah kuburan kuno orang Kalang di Blora diciduk pada Selasa (7/7). Pemkab Blora kini meminta polisi untuk mengamankan lokasi tersebut.
"Kami surati ke Perhutani selalu pemilik lahan, dan Polsek untuk mengamankan tempat itu," ujar Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Slamet Pamuji, kepada detikcom di kantornya, Jalan GOR, Blora,Kamis (9/7/2020).
Pria yang akrab disapa Mumuk ini mengatakan, pihaknya juga telah mengirim surat ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jateng untuk memastikan sejarah dari kuburan kuno tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memastikan yang di Nglawungan, Desa Tunjungan itu kuburan apa? Meski sejauh ini patut diduga itu kuburan manusia Kalang, maka kami minta BPCB untuk memastikan itu," ujar Mumuk.
Mumuk menjelaskan konsep budaya penguburan di kawasan Nglawungan, menurut rujukan buku Ensiklopedia Blora jilid 1 yang disusun oleh Andi Setiono ada kemiripan dengan konsep kubur batu di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Blora. Konsep penguburan yang dimaksud yakni membujur dari barat ke timur.
Tonton juga 'Saksi Mata: Geger Makam Dibongkar di Tasikmalaya':
"Dengan menyertakan bekal kubur berupa barang-barang berharga di dalamnya (makam)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap belasan orang yang didapati menggali kuburan kuno orang Kalang. Mereka menggali makam untuk mengambil barang-barang yang menjadi bekal kubur orang Kalang.
Sejumlah barang bukti diamankan dari penangkapan tersebut. Staf Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora, Lukman menjelaskan benda bekal kubur yang diamankan polisi terdiri dari peralatan pertanian dari logam, senjata dari logam, perhiasan dari perunggu dan manik-manik.