Pemkab Blora Minta Polisi Amankan Kuburan Kuno Orang Kalang yang Dijarah

Pemkab Blora Minta Polisi Amankan Kuburan Kuno Orang Kalang yang Dijarah

Febrian Chandra - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 15:54 WIB
Benda-benda bekal kubur orang Kalang yang diamankan petugas
Foto: Benda-benda bekal kubur orang Kalang yang diamankan polisi dari belasan orang penjarahh kuburan kuno di Blora. (Febrian Chandra/detikcom)
Blora -

Belasan orang yang menjarah kuburan kuno orang Kalang di Blora diciduk pada Selasa (7/7). Pemkab Blora kini meminta polisi untuk mengamankan lokasi tersebut.

"Kami surati ke Perhutani selalu pemilik lahan, dan Polsek untuk mengamankan tempat itu," ujar Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Slamet Pamuji, kepada detikcom di kantornya, Jalan GOR, Blora,Kamis (9/7/2020).

Pria yang akrab disapa Mumuk ini mengatakan, pihaknya juga telah mengirim surat ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jateng untuk memastikan sejarah dari kuburan kuno tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk memastikan yang di Nglawungan, Desa Tunjungan itu kuburan apa? Meski sejauh ini patut diduga itu kuburan manusia Kalang, maka kami minta BPCB untuk memastikan itu," ujar Mumuk.

Mumuk menjelaskan konsep budaya penguburan di kawasan Nglawungan, menurut rujukan buku Ensiklopedia Blora jilid 1 yang disusun oleh Andi Setiono ada kemiripan dengan konsep kubur batu di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Blora. Konsep penguburan yang dimaksud yakni membujur dari barat ke timur.

ADVERTISEMENT

Tonton juga 'Saksi Mata: Geger Makam Dibongkar di Tasikmalaya':

[Gambas:Video 20detik]

"Dengan menyertakan bekal kubur berupa barang-barang berharga di dalamnya (makam)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap belasan orang yang didapati menggali kuburan kuno orang Kalang. Mereka menggali makam untuk mengambil barang-barang yang menjadi bekal kubur orang Kalang.

Sejumlah barang bukti diamankan dari penangkapan tersebut. Staf Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora, Lukman menjelaskan benda bekal kubur yang diamankan polisi terdiri dari peralatan pertanian dari logam, senjata dari logam, perhiasan dari perunggu dan manik-manik.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads