Munculnya wacana ini, selain menimbulkan kontroversi, menurutnya juga membuang-buang waktu. Sebab, isu terkait Pilpres ini sudah tidak relevan lagi.
"Dampaknya (putusan ini) akan menimbulkan kontroversi, buang waktu. Padahal fokus kita harus ke yang relevan karena menurut saya ini sudah tidak relevan lagi," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munculnya putusan MA ini, menurutnya juga terkait pembahasan RUU Pemilu. Hal ini menunjukkan desain Pemilu yang belum terintegrasi.
"Ini terkait pembahasan RUU Pemilu sekarang ini. Sekali lagi menunjukkan desain kepemiluan kita itu belum terintegrasi satu sama lain," terangnya.
Dia pun berharap keputusan ini menjadi pijakan bagi stake holder terkait untuk melakukan perbaikan. Diharapkan desain pemilu di masa yang akan datang semakin baik.
"Saya kira ini perlu menjadi masukan bagi para pembuat kebijakan DPR, pemerintah, MA, MK dan beberapa lembaga yang sebenarnya punya andil dalam menentukan desain kepemiluan kita ke depan sehingga hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," tegasnya.
(ams/mbr)