Modus Beli BBM, Pria Ini Gasak Uang Belasan Juta di SPBU Sleman

Modus Beli BBM, Pria Ini Gasak Uang Belasan Juta di SPBU Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 14:36 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra)
Sleman -

Slamet Riyadi (39) warga Kajoran, Klaten ditangkap polisi karena mencuri uang senilai Rp 12,8 juta. Aksi nekat itu dia lakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Magelang Km 4, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6) pukul 19.00 WIB.

"Pelaku berpura-pura membeli bensin di SPBU itu, ketika datang di lokasi pelaku SR lantas memarkirkan kendaraan dekat laci meja penyimpanan uang," kata Haryanto saat dihubungi via telepon, Senin (29/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryanto menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan karyawan SPBU dan kemudian mengambil uang senilai total Rp 12,8 juta di laci. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke tas ransel yang telah dipersiapkan pelaku, lalu pelaku pergi meninggalkan SBPU.

"Petugas SPBU itu sedang sibuk mengisi BBM di motor pelaku, saat lengah pelaku langsung bergerak menggasak uang di laci dan mendapatkan Rp 12,8 juta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Aksi pencurian tersebut baru diketahui saat petugas SPBU melihat ada beberapa uang tercecer di lokasi. Petugas yang curiga kemudian mengecek laci penyimpanan uang dan mendapati laci telah kosong.

"Karena curiga, petugas kemudian masuk melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil uang dari laci meja penyimpanan uang," ungkapnya.

Dari situ polisi lalu melacak identitas pelaku pencurian. Pelaku akhirnya diringkus pada Kamis (18/6).

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus pelaku di Jalan Pandega Marta, Pogung Lor, Sinduadi Mlati, Kamis, 18 Juni 2020. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti, handphone, tas, sepatu, celana, sepeda motor uang dan jaket," terangnya.

Selanjutnya ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di SPBU...

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Nor Cahyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata juga telah melakukan aksi serupa di lima SPBU. Lokasi pencurian yaitu di empat SPBU Sleman, dan satu di luar Yogyakarta.

"Modusnya memang pelaku pura-pura beli bensin kemudian ambil uang di laci, yang di SPBU Mlati hasil pencurian terbesar. Di tempat sebelumnya hanya dapat Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta," ujar Iptu Dwi.

Kepada polisi pelaku mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk membayar utang dan membeli ponsel serta foya-foya ke tempat hiburan.

"Dari puluhan juta uang yang dicuri (dari lima TKP) tersisa Rp 267 ribu karena telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan di tempat hiburan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Halaman 2 dari 2
(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads