PPDB SMP di Klaten 1-4 Juli, Tak Ada Syarat Soal Tahun Cetak KK

PPDB SMP di Klaten 1-4 Juli, Tak Ada Syarat Soal Tahun Cetak KK

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 11:46 WIB
Poster syarat PPDB dipasang di pintu sejumlah sekolah di Klaten, Senin (29/6/2020).
Foto: Poster syarat PPDB dipasang di pintu sejumlah sekolah di Klaten, Senin (29/6/2020). (Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Klaten akan berlangsung pada 1-4 Juli 2020 dengan sistem zonasi dan online. Pemkab Klaten mengungkap tak ada syarat minimal tahun cetak kartu keluarga (KK) dalam PPDB SMP di Klaten tahun ini.

"Untuk SMP tidak menggunakan SKD (surat keterangan domisili), kita melihat KK saja tanpa melihat tahun pencetakan," Kabid SMP Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Lasa kepada detikcom di kantornya, Senin (29/6/2020).

Dia menjelaskan, siswa yang mendaftar dengan surat pindah juga tidak jadi masalah. Tetapi harus calon siswa harus melampirkan keterangan pindah dari instansi tempat orang tua bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat pindah harus dilampiri surat pindah tugas dari instansi. Misalnya TNI atau Polri, kan tidak mungkin ganti KK dengan cepat," terang Lasa.

Untuk mengantisipasi kendala jaringan, imbuh Lasa, sekolah sudah diminta menyiapkan posko. Posko itu untuk membantu menginput data calon siswa dari sekolah.

ADVERTISEMENT

"Sekolah tetap membuka posko selama pendaftaran mulai 1-4 Juli. Untuk membantu menginput data yang terkendala dari rumah," pungkas Lasa.

Tonton video 'Orang Tua Siswa Ngamuk-ngamuk ke Kadis DKI soal PPDB':

(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads