"Hal ini karena RUU akan mengancam eksistensi dan mengubah Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa serta dasar negara," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua GMBI Distrik Banyumas, Muhammad Akhsan Fahmi, mengatakan menolak dan meminta agar proses legislasi RUU HIP dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 yang bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.
Massa aksi yang dikawal oleh pihak anggota Polresta Banyumas ini kemudian ditemui langsung oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo dari fraksi PDIP.
"Kita semua adalah anak bangsa yang pasti punya komitmen terhadap Pancasila NKRI. Kita semua tidak ada yang menolak Pancasila. Hanya saja persepsi yang bermacam-macam tentang RUU HIP ini. Mudah-mudahan tidak menjadikan kesalahpahaman di antara kita," kata Subagyo.
(sip/mbr)