"Tapi ada (pendaftar) yang tidak tahu, sehingga ada yang membiarkan datanya seperti itu. Tapi kami tetap memantau ada anak yang dirugikan, karena antara Wergu Wergu Kulon ada yang dirugikan kami akan pantau laporkan di dinas sehingga anak ini tidak dirugikan karena data aplikasi sudah dibenahi," sambung dia.
Ia menjelaskan, bahwa ada zonasi penetapan pengukuran sekolah. Yakni menggunakan jarak antar sekolah dengan balai desa. Jarak zonasi yakni 1,6 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengukurnya balai desa bukan ke rumah-rumah sehingga banyak yang protes terus. Jaraknya zona sementara masih 1,6 km," ungkap dia.
Diketahui, pada Kamis (25/6) ini merupakan hari terakhir pendaftaran PPDB Jateng. Pendaftaran PPDB Jateng secara online akan ditutup pada pukul 16.00 WIB sore nanti.
(sip/mbr)