Totok menambahkan, penanganan kasus pembakaran bendera PDIP dengan mengikuti instruksi DPP PDIP.
"Yang pertama adalah tetap memakai jalur hukum sesuai dengan instruksi DPP (PDIP)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Diserahkan) ke DPP karena kan masalahnya bukan di wilayah hukum DIY," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, video yang menampilkan aksi pembakaran bendera PDIP viral di media sosial. Diberitakan bahwa bendera PDIP tersebut dibakar oleh massa yang melakukan unjuk rasa.
Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan mengaku sama sekali tak melihat aksi pembakaran bendera PDIP saat demo berlangsung di depan Gedung DPR, Rabu (24/6). Pihaknya akan segera mengusut kasus itu.
"Lagi diusut juga. Takutnya ada penyusup yang suka adu domba," ujar Haikal ketika dikonfirmasi, Kamis (25/6).
(mbr/sip)