Kejanggalan Tuntutan 1 Tahun Bui untuk Penyerang Novel Menurut Pukat UGM

Kejanggalan Tuntutan 1 Tahun Bui untuk Penyerang Novel Menurut Pukat UGM

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 10:54 WIB
Jangan dipakai dulu.
(Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono)
Tak hanya tuntutan JPU yang sangat tidak pas, dia juga menyebut selama jalannya sidang JPU terkesan menyudutkan Novel. Padahal, sebagai JPU seharusnya menggali keterangan dari terdakwa untuk mengetahui siapa aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

"Dalam sidang banyak sekali pertanyaan JPU yang justru menyudutkan korban ya, bukan menggali keterangan dari para terdakwa. Lalu tidak ada satu upaya mengungkap siapa aktor intelektual dari peristiwa penyerangan tersebut dan juga apa motif dari penyerangan," ujar Zaenur.

Karena itu, Zaenur berharap agar Presiden RI Joko Widodo memberi perhatian khusus dalam penanganan kasus Novel. Selain itu, ke depannya Jokowi harus mengambil langkah dalam memperbaiki institusi Polri dan Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap kepala negara, Presiden untuk melihat kasus ini dan kemudian mengambil tindakan nyata di dalam upaya memperbaiki institusi penegakan hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan," ucapnya.


(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads