Ditanya Ganjar soal Bayar Listrik, FX Rudy: Uang Habis untuk Tangani Corona

Ditanya Ganjar soal Bayar Listrik, FX Rudy: Uang Habis untuk Tangani Corona

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 18:43 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (Foto: Dok Humas Pemkot Solo)
Solo -

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku tak dapat membayar biaya listrik hingga akhir tahun. Bahkan ketika ditanya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rudy menegaskan sedang tidak mempunyai uang untuk membayar.

"Kemarin saya ditanya oleh Pak Gub, Solo bener nggak bisa bayar PLN? Betul. Karena uangnya habis untuk penanganan COVID-19," kata Rudy di Balai Kota Solo, Senin (8/6/2020).

Pemkot telah membayar tagihan listrik bulan Mei. Menurutnya, pemkot hanya mampu membayar listrik hingga Juni 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap bulan itu kisarannya Rp 5 miliar. Kita sanggup sampai Juni. Kita utamakan untuk BPJS dan gaji karyawan," ujar dia.

Sekda Kota Solo Ahyani menambahkan, biaya hampir Rp 5 miliar itu hanya digunakan untuk penerangan jalan umum (PJU). Selain itu masih ada biaya listrik untuk gedung-gedung pemkot seperti balai kota, rumah dinas dan kantor-kantor dinas.

ADVERTISEMENT

Maaf, PLN Tak Bisa Beri Penangguhan Tunggakan Listrik Pemkot Solo:

Ahyani menegaskan pemkot sejak awal telah menganggarkan dana pembiayaan listrik. Namun anggaran tersebut termasuk yang dialihkan untuk penanganan virus Corona.

Menurutnya wajar jika Pemkot Solo meminta penangguhan pembayaran kepada PLN. Apalagi PLN merupakan BUMN.

Dia juga berharap agar peristiwa tahun 2011 tidak terjadi lagi. Saat itu PLN sampai mematikan JPU di jalan-jalan protokol karena menunggak pembayaran.

"Ya harapannya jangan (seperti kasus 2011), kan sesama pemerintahan. Kami sudah mengirimkan surat, sudah dibalas tidak bisa. Kita masih berusaha agar bisa (ditangguhkan). Tidak mungkinlah pemkot mau ngemplang, pasti kita bayar awal 2021," tutupnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads