Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan surat utang ke PLN terkait penangguhan pembayaran listrik. Tak hanya listrik, Pemkot Solo juga mengajukan penangguhan pembayaran untuk BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI), telepon dan air PDAM.
Dalam setahun, Pemkot Solo menghabiskan miliaran rupiah untuk membayar listrik ke PLN. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyebut biaya untuk penerangan jalan umum (PJU) mencapai Rp 5 miliar per tahun.
"Untuk PJU Rp 5 miliar, untuk Balai Kota, rumah dinas wali kota dan wakil wali kota Rp 3,6 miliar. Belum lagi gedung-gedung dinas di luar balai kota," kata Rudy kepada wartawan, Minggu (7/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy menyebut anggaran Pemkot Solo telah tersedot untuk penanganan virus Corona atau COVID-19. Dia menuturkan surat penangguhan pembayaran diajukan untuk tujuh bulan terhitung per Juni 2020.
"Kami mohon nanti agar bisa dibayar di APBD Perubahan 2020. Kami juga belum tahu ada uang apa tidak, ya kami usahakanlah. Ya harapannya agar listrik tidak diputus walaupun terlambat bayar," terangnya.
Sementara itu, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo Ari Prasetyo membenarkan adanya surat permohonan penangguhan pembayaran listrik. Namun, pihaknya mengaku tak bisa mengabulkan karena memang tak ada kebijakan pemberian stimulus untuk pemerintah daerah.
Simak video 'Asyik! Diskon Tagihan Listrik Diperpanjang Sampai September':