DPC PDIP Solo menolak permohonan mundur bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo dari Pilkada 2020. Padahal saat awal Purnomo mewacanakan mundur dengan alasan situasi pandemi virus Corona (COVID-19), Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan dukungannya.
Rudy menegaskan bahwa keputusan menolak pengunduran diri Purnomo bukanlah dari dirinya. Dia hanya menindaklanjuti keputusan rapat konsolidasi internal yang menginginkan Purnomo kembali melanjutkan proses pencalonan.
"Keputusan ini atas dasar rapat tanggal 6 Juni malam, diikuti DPC, PAC (Pengurus Anak Cabang), ranting. Saya hanya menyerahkan hasil rapat ke beliau," kata Rudy di Balai Kota Solo, Senin (8/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menyerahkan hasil konsolidasi tersebut kepada Purnomo, Rudy juga menjelaskan bahwa yang menginginkan Purnomo kembali adalah kader dari tingkat bawah.
"Beliau mbrebes mili (menitikkan air mata haru) karena kader-kader konsisten dengan beliau," ujar Rudy.
"Wong aku wis mundur, mundur ya ora meh neng partai liyane kok isih digondheli (saya sudah mundur dan tidak akan pindah ke partai lain kok masih dipertahankan)," kata Rudy menirukan Purnomo.
Purnomo pun sebelumnya telah menyampaikan akan taat kepada partai. Pria yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Solo tersebut juga mengatakan siap menerima tugas partai tersebut dengan semangat.
"Karena kader partai, saya tidak bisa menolak. Saya harus terima dengan semangat karena saya kader dan petugas partai," kata Purnomo, Minggu (7/6).
Tonton juga video 'Perludem Usul Penyelenggaraan Pilkada Ditunda Hingga Juni 2021':
Diberitakan sebelumnya, setelah sebulan menyatakan keinginannya mundur sebagai bakal calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo kini kembali ke arena Pilkada Solo 2020. Sebab, permohonannya mundur ditolak oleh DPC PDIP Solo.
Pada 24 April 2020 lalu, Purnomo menyatakan ingin mundur dengan alasan pandemi COVID-19 yang mungkin masih berkepanjangan. Dia tak sampai hati jika melanjutkan proses politik di tengah pandemi.
Namun baru 28 Mei 2020 dia benar-benar menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. Surat itu menyusul keputusan pemerintah menetapkan Pilkada berlangsung 9 Desember 2020.
Pada 6 Juni 2020, internal DPC PDIP Solo menggelar rapat konsolidasi dan koordinasi khusus membahas surat Purnomo. Mereka memutuskan menolak surat tersebut.
"Memutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Putut Gunawan saat jumpa pers di kantor DPC PDIP Solo, Minggu (7/6).