Klaten Catat Tambahan 2 Zona Merah Corona dalam Sehari

Klaten Catat Tambahan 2 Zona Merah Corona dalam Sehari

Achmad Syauqi - detikNews
Minggu, 07 Jun 2020 22:36 WIB
Peta sebaran zona merah COVID-19 di Klaten
Foto: Peta sebaran zona merah COVID-19 di Klaten (dok. Humas Pemkab Klaten)
Klaten -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mencatat tambahan dua zona merah virus Corona atau COVID-19 dalam satu hari ini. Dua kecamatan yang semula zona putih, yakni Kecamatan Delanggu dan Pedan kini menjadi merah setelah ada kasus positif Corona.

"Ya, ada dua penambahan zona merah sehingga total wilayah zona merah ada tujuh kecamatan," kata Koordinator Wilayah Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Corona atau COVID-19 Kabupaten Klaten dokter Roni Reokmito kepada detikcom, Minggu (7/6/2020).

Roni menjelaskan meski kini ada tujuh kecamatan yang menjadi zona merah Corona, tapi hal ini bisa saja berubah. Terlebih jika semua kasus Corona di daerah tersebut sembuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa menjadi hijau, kalau sudah tidak ada kasus lagi," tegas Roni.

Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Corona atau COVID-19 Kabupaten Klaten dokter Cahyono Widodo menuturkan ada penambahan dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Penambahan kasus baru itu masing-masing dari Kecamatan Delanggu dan Kecamatan Pedan yang kini menjadi zona merah Corona.

ADVERTISEMENT

"Pasien tersebut berinisial ADE, perempuan, berusia 22 tahun berasal dari Kecamatan Delanggu dan AH, laki-laki, berusia 37 tahun berasal dari Kecamatan Pedan. Keduanya bekerja sebagai karyawan swasta," tutur Cahyono.

Cahyono menjelaskan pasien berinisial ADE diduga terpapar Corona ketika saat bekerja. ADE diketahui sempat mengikuti rapid test pada Sabtu (23/5) dengan hasil reaktif, dan diminta untuk isolasi mandiri. Kemudian pada 27 dan 28 Mei 2020, ADE melakukan tes swab di RSD Bagas Waras Klaten.

"ADE swab di RSD Bagas Waras, sedangkan pasien berinisial AH dari Kecamatan Pedan dimungkinkan juga terpapar pada saat bekerja," jelasnya.

"Yang bersangkutan (AH) melakukan rapid test pada tanggal 28 Mei 2020 dengan hasil reaktif, diminta isolasi mandiri dan tanggal 2-3 Juni 2020 melakukan tes swab di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten," lanjut Cahyono.

Dia menambahkan kedua pasien itu menerima hasil tes swab pada Sabtu (6/6) kemarin dengan hasil terkonfirmasi positif Corona. Saat ini keduanya telah menjalani perawatan di RSD Bagas Waras Klaten masing-masing mulai dirawat tanggal 6 dan 7 Juni 2020.

"Keduanya dirawat di RSD Bagas Waras. Saat ini Satgas telah melakukan tracing/pelacakan kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan kedua pasien tersebut dan akan segera dilakukan rapid test," imbuh Cahyono.

Terpisah, Camat Pedan, Marjono mengaku langsung menggelar rapat gugus Kecamatan usai mendapat kasus baru di wilayahnya.

"Kita langsung rapat dengan gugus Kecamatan, desa dan RW. Selama ini upaya maksimal sudah kami lakukan," terang Marjono.

Halaman 2 dari 2
(ams/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads