Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan berusaha agar ada fatwa salat Jumat dua gelombang di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Hal ini mempertimbangkan kerinduan umat untuk kembali beribadah di masjid.
"Umat sudah rindu untuk kembali Jumatan di masjid, kembali bersamaan seperti dulu. Kalau mungkin memberi salaman lagi. Tetapi kondisi kita ternyata perkembangan kurva kita masih di atas 1," kata Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji usai halaqoh tentang tatanan beribadah di era new normal di gedung A lantai 2 kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (3/6/2020).
Darodji menuturkan pihaknya bakal segera menggelar rapat terkait kelonggaran beribadah sesuai zonasi pandemi virus Corona. Tentunya dengan mempertimbangkan protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok fungsi fatwa MUI Jateng akan bersidang mungkin ada sedikit kelonggaran, pertama tentu meneruskan protokol kesehatan, kemudian mungkin memperhitungkan zona-zona. Jadi zona diperhitungkan untuk pelaksanaan itu, protokol kesehatan secara ketat dilakukan," jelasnya.
Dia menyebut MUI Jateng sebenarnya sudah memperhitungkan untuk melaksanakan salat Jumat dua gelombang di masa pandemi virus Corona ini. Namun, masih Darodji mengaku terganjal fatwa MUI tentang salat dua gelombang tidak sah yang sempat diterbitkan bukan di masa pandemi seperti saat ini.
"Fatwa MUI pusat tapi itu dulu, Jumatan tidak ada shift-shiftan, tidak ada, nah sekarang kondisi berbeda. Tapi aturan fatwa itu provinsi tidak boleh bertentangan dengan pusat," ucap Darodji.