Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat ada 3.147 calon jemaah yang gagal berangkat haji tahun ini. Kanwil Kemenag DIY pun siap mengembalikan uang calon jemaah haji yang memilih membatalkan keberangkatannya.
"Untuk Yogya itu kuotanya (haji) 3.147, itu untuk yang (seharusnya) berangkat tahun ini. Jumlah itu sudah meliputi petugas daerah 27 dan pembimbing KBIH dan KBIU itu empat orang, sehingga yang murni jemaah ada 3.116," kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag DIY, Agus Nur Budiatno saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2020).
Agus melanjutkan, setiap jemaah tersebut telah membayar Rp 25 juta sebagai uang muka biaya haji dan sisanya dibayar saat keberangkatan. Dia menyebut biaya haji tahun ini, khusus dari embarkasi Solo sebesar Rp 35.972.602.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun memberikan dua pilihan ke para calon jemaah haji. Salah satunya soal pengembalian biaya (refund) haji kepada calon jemaah.
"Ada dua opsi, misalnya (biaya haji) mau diambil boleh. Kalau tidak (diambil), tahun depan tetap diutamakan dan untuk pengajuan orang tua usia lanjut dan macam-macam itu tidak usah. Jadi (calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini menjadi) jemaah tunda tahun 2021," ucapnya.
"Terus kalau mau diambil (syaratnya) mengajukan surat pengambilan, terutama untuk uang dikembalikan. Kalau tidak untuk ditunda tahun besok (tahun 2021)," imbuh Agus.
Namun, pengembalian uang tersebut menyesuaikan status calon jemaah haji. Apabila jemaah membatalkan keberangkatan maka dapat menarik semua biaya yang telah dibayarkan.
"Kalau mundur total, semua (biaya haji dikembalikan). Tapi kalau cuma mundur tahun keberangkatan, maksudnya uang yang dipakai (dikembalikan) cuma Rp 10 juta aja yang diambil, besok mau berangkat lagi (bayar kekurangan biaya)," ucapnya.
"Kalau total kan berarti dia batal total, tidak jadi berangkat haji. Tapi kalau cuma untuk pemberangkatan tahun ini Rp 10 juta itu aja yang dikembalikan," imbuh Agus.
Dia menambahkan hari ini belum ada calon jemaah yang datang untuk mengurus pengembalian uang haji. Terlepas dari hal tersebut, Agus mengaku penundaan ini akan berdampak kepada keberangkatan jemaah haji tahun 2021.
"Otomatis (keberangkatan haji) yang tahun 2021 mundur ke tahun 2022. Sementara antrean (haji) di Yogya itu 27 tahun atau tahun 2047 (baru bisa berangkat haji)," ucapnya.