Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa 38.188 unit kendaraan bermotor (ranmor) selama Operasi Ketupat 2020. Sebanyak 1.546 ranmor di antaranya diputar balik atau dihalau saat akan masuk DIY karena melanggar protokol pandemi virus Corona (COVID-19).
"Dari 38.188 kendaraan, 1.546 unit ranmor harus putar balik karena melanggar ketentuan protokoler kesehatan masa pandemi COVID-19," kata Dirlantas Polda DIY Kombes I Made Agus Prasatya, Selasa (2/6/2020).
Selama dilangsungkan operasi, Ditlantas Polda DIY mendirikan pospam dan pos penyekatan di wilayah perbatasan DIY-Jateng, masing-masing pospam penyekatan adalah Pospam Tempel, Pospam Prambanan (Sleman), Pospam Temon (Kulon Progo) dan Pospam Bedoyo (Gunungkidul).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pospam-pospam tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang berniat ke keluar-masuk DIY. Total pospam yang dibangun 22, ditambah 4 pospam Penyekatan bersinergi dengan TNI, Dishub, Dinkes/Puskesmas, dan Satpol PP, melibatkan 2.704 personel.
"Perlu dipahami, petugas sama sekali tidak mempersulit masyarakat, melainkan justru menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat agar tidak tertular COVID-19," tegasnya.
Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan pada mobil angkutan barang dan orang. Semisal, mobil travel atau penumpang yang digunakan untuk mudik lebaran.
"Jika terbukti kendaraan tersebut digunakan untuk mudik dan tidak memenuhi persyarakat, maka akan diminta untuk putar balik," katanya.
"Selain melaksanakan dikmas dan sosialisasi tentang SOP berkeselamatan lalu lintas dalam pandemi COVID-19, petugas juga melakukan penegakan hukum non-justicia dalam bentuk teguran dan memutarbalikkan kendaraan yang berniat mudik," jelasnya.
Simak video 'Biar Nggak Salah, Perhatikan 10 Hal Ini Saat Ingin Buat SIKM':
Lebih lanjut, pihaknya mencatat ada 51 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dengan rincian satu korban meninggal dunia, 2 luka berat, 58 luka ringan, dan kerugian material Rp 28,4 juta.
"Pada Idul Fitri 1441 H kali ini, jumlah laka lantas menurun dibanding tahun lalu akibat kebijakan pemerintah yang tidak memperbolehkan para pemudik untuk pulang kampung (mudik)," tutupnya.
Berdasarkan surat telegram Kapolri, Operasi Ketupat Progo 2020 berakhir tanggal 30 Mei 2020. Namun, melihat perkembangan situasi saat ini masih terjadi arus balik pemudik, Polda DIY masih melanjutkan penyekatan di perbatasan.
"Operasi Ketupat Progo 2020 sudah selesai. Kami lanjutkan dengan Giat Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan sampai dengan 7 Juni," imbuh Agus.