Diberitakan sebelumnya, Profesor Ni'matul Huda resmi melapor ke Polda DIY terkait kasus tudingan makar kemudian penghinaan dan kedua yakni teror dan ancaman. Ni'matul Huda juga mengadukan dosen UGM Bagas Pujilaksono Widyakanigara ke Polda DIY atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Yang kami adukan Bagas Pujilaksono Widyakanigara. Diadukan terkait pencemaran nama baik saya. Pelanggaran UU ITE juga fitnah," kata Ni'ma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ni'ma menjelaskan, tiga hari sebelum diskusi yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat (29/5), Bagas telah mengeluarkan pernyataan. Bagas menuduh jika Ni'ma melakukan gerakan makar.
Terpisah, Bagas Pujilaksono Widyakanigara saat dihubungi wartawan enggan untuk berkomentar terkait pelaporan Ni'ma itu.
"Saya tidak mau bicara dulu," kata Bagas, Selasa (2/6).
(ams/sip)