Diskusi di Yogya yang Ramai Disorot Akhirnya Batal Digelar

Diskusi di Yogya yang Ramai Disorot Akhirnya Batal Digelar

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 18:09 WIB
Diskusi Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan oleeh CLS Yogya
Diskusi yang digelar mahasiswa UGM di Yogya yang ramai disorot akhirnya batal digelar. (dok.Istimewa)
Yogyakarta -

Diskusi daring yang awalnya berjudul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan' jadi sorotan setelah pamflet digitalnya beredar di WhatsApp. Setelah judulnya diubah, diskusi yang digelar mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang bernaung di bawah Constitutional Law Society (CLS) itu akhirnya batal digelar.

"Tidak jadi, diskusinya kami batalkan," kata Presiden CLS, Aditya Halimawan saat dihubungi detikcom, Jumat (29/5/2020).

Adit menyebut diskusi daring yang judulnya diubah menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu dibatalkan setelah ada kesepakatan dengan pembicara dan penyelenggara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertimbangannya adalah ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara karena situasi dan kondisi tidak kondusif. Seperti halnya (kita) dapat peretasan dan ancaman juga," terangnya.

Adit menyebut pihaknya juga mengalami peretasan yakni dengan hilangnya akun Instagram @clsfhugm. Namun, Adit tidak berbicara banyak soal ini.

ADVERTISEMENT

"Iya (IG @clsfhugm hilang), betul-betul," cetusnya.

Sebelumnya judul diskusi ini diubah menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' dengan alasan menghindari salah tafsir di masyarakat. Acara diskusi daring ini ternyata bukan digelar oleh Fakultas Hukum UGM, melainkan mahasiswa yang bernaung di bawah CLS.

Diskusi secara online itu rencananya digelar hari ini pukul 14.00 WIB-16.00 WIB dengan narasumber yakni Prof Nimatul Huda, Guru Besar Tata Negara UII.

Adit sebelumnya membenarkan adanya perubahan judul diskusi. Pihaknya tidak ingin judul tersebut memicu polemik di masyarakat dan memperkeruh suasana politik saat pandemi COVID-19.

"Perubahan ini dilakukan karena kesalahan penggunaan frasa oleh kami, dan agar tidak menimbulkan salah penafsiran secara berkepanjangan," ucap Adit kepada detikcom, pagi tadi.

Diskusi Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan oleeh CLS YogyaJudul pertama diskusi di Yogya yang Ramai Disorot Akhirnya Batal Digelar Foto: Istimewa

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas & Protokoler UGM, Iva Ariani juga membenarkan jika acara diskusi itu bukan acara resmi dari UGM. Bahkan, FH UGM tidak menggelar acara tersebut. "Itu bukan acara resmi dari Fakultas Hukum maupun UGM," kata Iva kepada wartawan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Sigit Riyanto. Secara tegas Sigit menyebut FH UGM tidak menggelar acara tersebut. "Tidak (FH UGM tidak menggelar acara tersebut)," jawab Sigit secara singkat.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads