Beli Janur untuk Bikin Ketupat? Ini Dia Tipsnya Agar Tetap Higienis

Beli Janur untuk Bikin Ketupat? Ini Dia Tipsnya Agar Tetap Higienis

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 17:08 WIB
Sejumlah pedagang di Kudus gelar lapak untuk berjualan janur jelang Lebaran Ketupat. Tak sedikit warga yang datang untuk berbelanja janur dari para pedagang itu
Jelang Lebaran Ketupat, pedagang janur di Kudus mulai menjamur. (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Yogyakarta -

Penularan virus Corona (COVID-19) bisa berasal dari droplet yang menempel pada suatu barang dan selanjutnya disentuh orang lain, tak terkecuali dari janur (daun kelapa muda) pembuat ketupat. Menanggapi hal tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melarang masyarakat untuk membeli janur sebagai pembungkus ketupat.

Namun, dengan catatan janur harus dicuci dengan bersih sesuai protokol kesehatan. Selain itu, Gugus Tugas juga mengimbau masyarakat untuk menghindari acara yang bersifat kerumunan seperti syawalan.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih mengatakan, bahwa pihaknya tidak membuat aturan khusus terkait pembelian janur sebagai pembungkus ketupat. Namun, dia mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan saat membeli janur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya terpaksa harus membeli sesuatu di tempat tempat umum, termasuk dalam hal ini janur dan lain-lain, maka protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun harus tetap dilakukan," katanya kepada detikcom, Jumat (29/5/2020).

Apabila sudah membeli janur, Berty meminta agar masyarakat mencucinya dengan bersih. Semua itu untuk menghindari penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Imbauan ini adalah sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penularan COVID-19, mengingat saat ini kita tidak tahu apakah seseorang itu terinfeksi COVID-19 atau tidak. Karena virus akan diminimalisir menular ke orang lain apabila protokol kesehatan dilakukan," ucapnya.

Selain itu, Berty meminta agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan. Terlebih saat ini memasuki bulan syawal.

"Terkait arahan Bapak Gubernur tentang hindari kerumunan tentu acara-acara yang sifatnya berkerumun juga sebaiknya dihindari," ujar Berty.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 di DIY, Biwara Yuswantana mengaku jika aturan khusus terkait penggunaan janur untuk ketupat memang tidak ada. Namun, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk membeli janur selama menerapkan protokol kesehatan.

"Yang penting penjual dan pembeli pakai masker dan jaga jarak, dan tentunya kebersihan janur harus dijaga," ucap Biwara melalui pesan singkat kepada detikcom.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads