Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Suwarto angkat bicara soal tagar #UnsoedJutek, #ReformasiUnsoed yang sempat meramaikan Twitter. Lewat tagar tersebut para mahasiswa menagih subsidi kuota hingga pembebasan/relaksasi uang kuliah tunggal (UKT) sebagai dampak pandemi virus Corona atau COVID-19.
"Kendala ya ada di mahasiswa itu sendiri. Bantuan untuk mahasiswa tidak mampu sedang proses. Bantuan untuk mahasiswa mampu tapi terdampak secara ekonomi kita nunggu pengajuan aktif dari mahasiswa," kata Prof Suwarto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (18/5/2020).
Suwarto menyebut pihaknya telah menetapkan berbagai kebijakan bagi mahasiswa yang terdampak pandemi virus Corona. Khususnya bagi mahasiswa yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para mahasiswa yang masuk kategori tersebut yakni penerima beasiswa bidikmisi, mahasiswa afirmasi pendidikan tinggi dan mahasiswa pendidikan menengah papua. Lalu mahasiswa penerima beasiswa transmigran, serta mahasiswa UKT Level 1 dan Level 2 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Rektor tentang Pemberian Bantuan Pulsa Pembelajaran dari Rumah (Study From Home) Secara Daring kepada Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman.
"Dalam proses terdapat kendala di antaranya berupa ketidaksesuaian nomor ponsel dengan data penerima sehingga memerlukan verifikasi lebih lanjut. Apabila telah sesuai, maka akan segera direalisasikan," jelasnya.
Suwarto menyebut Unsoed memberikan kesempatan bagi para mahasiswa yang membutuhkan dan belum termasuk kelompok yang mendapatkan subsidi pulsa untuk mengajukan diri. Pendaftaran untuk mendapatkan subsidi pulsa itu bisa dilakukan lewat fakultas masing-masing.
"Ada lima provider pelanggan mahasiswa. Bantuan pulsa tidak boleh dalam bentuk uang, tapi paket data," terangnya.
Namun, menurut Suwarto banyak mahasiswanya yang menggunakan provider yang berbeda dengan datanya. Hal ini salah satu alasan subsidi pulsa itu tidak diterima mahasiswa.
"Data nomor handphone mahasiswa di Unsoed sudah banyak yang berubah. Banyak ditemukan nama mahasiswa tidak sama dengan nama yang tercantum di provider pada waktu registrasi perdana," jelasnya.
Suwarto juga menyinggung soal keringanan UKT bagi mahasiswa angkatan 2013 yang seharusnya masa studinya telah habis pada semester ini. Para mahasiswa angkatan 2013 ini tidak dibebankan biaya UKT selama perpanjangan studi satu semester.
Dia menyebut hal itu telah ditetapkan dalam Surat Edaran Rektor tentang Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. Dia juga mempersilakan para mahasiswa Unsoed untuk mengajukan penyesuaian UKT jika keluarganya terdampak pandemi virus Corona.
"Ini telah diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyesuaian UKT, sehingga bila ada mahasiswa Unsoed yang terdampak COVID-19 secara ekonomi, maka sangat dimungkinkan untuk mengajukan penyesuaian UKT," ucapnya.
Suwarto menegaskan pihaknya berupaya untuk berpihak kepada para mahasiswa yang terdampak pandemi Corona. Pihaknya juga menyediakan tim untuk melakukan pendampingan, maupun pemantauan terkait kesehatan mahasiswanya selama masa pandemi COVID-19 ini.
"Memberikan bantuan logistik bagi mahasiswa yang melakukan karantina mandiri. Memberikan Bantuan Sembako kepada Mahasiswa yang terdampak COVIDdan masih berada di kosan. Sebagai bentuk kepedulian, fakultas juga turut serta membagikan paket sembako bagi mahasiswa lebih dari 1.400 paket," urainya.
![]() |
Dia lalu menguraikan sejumlah kebijakan terkait masa pandemi COVID-19 di antaranya bantuan kepada mahasiswa yang dilaporkan menjadi ODP, hingga kebijakan KKN yang bisa diganti dengan menjadi relawan di masa pandemi Corona ini.
"Mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan KKN di lokasi tempat tinggal masing-masing. Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan COVID-19 seperti menjadi relawan atau terlibat dalam produksi barang-barang yang mendukung penanggulangan pandemi Covid-19 disetarakan/dikonversi dengan kegiatan KKN," ujarnya.
"Apabila mahasiswa sudah menempuh KKN maka dapat menjadikan aktivitasnya tersebut sebagai bahan penyusunan tugas akhir," sambungnya.
Kemudian lewat edaran tersebut, para mahasiswa yang tengah melakukan penelitian namun terhambat COVID-19 diperbolehkan menggunakan data sekunder sebagai bahan skripsinya. Pelaksanaan konsultasi, ujian skripsi, pendadaran dan lain-lain tetap berjalan secara online sehingga tidak menghambat studi mahasiswa.
"Dengan saling mendukung, membantu dan menguatkan, kita semua pasti dapat melalui masa-masa sulit ini," ucap Suwarto.
Sebelumnya, tagar #UnsoedJutek #ReformasiUnsoed sempat menjadi trending topic di Twitter pada Minggu (17/5). Tagar itu digaungkan akun resmi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, @BEM_Unsoed.
Akun @BEM_Unsoed juga menuliskan Sampai saat ini kebijakan kampus Unsoed di masa pandemi COVID-19 belum dirasakan oleh semua mahasiswa. Subsidi kuota untuk semua, dan pembebasan/relaksasi uang kuliah tunggal (UKT) sebagai dampak pandemi, masih menjadi angan dan mimpi semata.
"Rektor kita tercinta tak kunjung membawa kabar gembira, walau sudah dikirim permohonan audiensi dan surat terbuka," tulisnya.
Sebelumnya BEM Unsoed telah melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Rektor Unsoed, Prof Suwarto, dengan judul 'Surat Terbuka Untuk Rektor Universitas Jenderal Soedirman'. Inti dari surat terbuka tersebut menyerukan subsidi kuota untuk semua, pembebasan/relaksasi uang kuliah tunggal (UKT) sebagai dampak pandemi Corona.