Ibrahim Malik Alumni UII Bantah Semua Tuduhan Pelecehan Seksual

Ibrahim Malik Alumni UII Bantah Semua Tuduhan Pelecehan Seksual

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 13:48 WIB
ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: dok. detikcom)
Yogyakarta -

Universitas Islam Indonesia (UII) tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan alumnusnya Ibrahim Malik. Ibrahim Malik mengaku siap dan kooperatif dengan upaya UII yang akan membentuk tim pencari fakta terkait dugaan pelecehan seksual itu.

"Saya hormati ya, itu kan hak prerogatif kampus, tapi sampai sekarang kan semua itu masih dugaan. Artinya saya juga masih bingung kenapa saya disuruh harus meminta maaf," kata Ibrahim Malik kepada ABC seperti dikutip detikcom, Sabtu (9/5/2020).

Namun, Ibrahim Malik membantah soal kasus pelecehan yang dialamatkan padanya. Dia menegaskan tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Saya tidak merasa dan tidak pernah [melakukan]," jawab Ibrahim ketika ditanya soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya melalui telepon dan pesan tertulis kepada ABC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibrahim juga membantah soal dia memeluk dan menyentuh korbannya dari belakang di kostnya saat dia menjual buku bimbingan belajar.

"Nah, itu perlu bukti dulu. Artinya saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak, begitu, karena saya tidak tahu pokok perkaranya seperti apa," kata Ibrahim tentang dugaan atas perbuatannya di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Stand saya tetap sama. Itu kan artinya mereka menduga ... dalam bahasa lain belum memiliki bukti yang jelas dan saya tidak diberikan kesempatan klarifikasi apa-apa," kata Ibrahim.

Ibrahim juga membantah saat dikonfirmasi soal tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya di Melbourne. Ibrahim saat ini memang sedang melanjutkan pendidikannya di Melbourne, Australia dan mendapatkan program beasiswa.

"Kalau di Melbourne misalnya saya pernah, saya ingin tanya siapa orangnya? Kedua, kalau saya pernah dan bersalah, kenapa tidak segera dilaporkan ke pihak kampus atau pihak polisi?" tukasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum para penyintas dugaan pelecehan seksual itu, Meila Nurul Fajriah menyebut hingga saat ini ada 30 orang yang melapor kepadanya. Mereka mengaku menjadi korban alumnus UII tersebut.

"Kami menerima pengaduan awal dari penyintas sejak 17 April 2020. Hingga saat ini ada 30 orang yang mengaku sebagai korban IM," kata Meila, Senin (4/5).

Maila menyampaikan bahwa modus dan pola yang dilakukan oleh IM dalam melakukan dugaan kekerasan seksual bermacam-macam. Di antaranya yakni menghubungi penyintas via DM Instagram, membalas beberapa Instagram story dengan nada candaan lalu menanyakan terkait urusan perkuliahan.

Simak juga video Ada 19 Jenis Pelecehan Seksual di Transportasi Publik:

"Dari beberapa penyintas juga ada yang sampai berbalas pesan via WA. Tapi saat itu yang diobrolkan hanyalah seputar perkuliahan. Tetapi, IM kemudian melanjutkan obrolan dan menggiringnya ke beberapa pertanyaan dengan nada sensual," bebernya.

Meila menyebut modus lain, Ibrahim Malik dengan menjual buku IELTS dan TOEFL dengan beberapa mahasiswa dan menawarkan untuk memberikannya dengan metode cash on delivery (COD). Tetapi saat COD itu, Ibrahim Malik tidak membawa buku tersebut dan justru mengajak korban untuk mengambil buku ke kosnya.

"Penyintas diminta untuk mengambil bukunya sendiri di dalam kamar dan tiba-tiba IM menutup kamar tersebut, kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap penyintas," ungkapnya.

Terkait dugaan pelecehan seksual ini, pihak UII meminta Ibrahim Malik kooperatif. Pihak kampus juga sudah berkomunikasi dengan Ibrahim Malik. Kendati sudah mengunggah klarifikasi di akun Instagram pribadinya, hal itu dirasa belum cukup.

"Bahwa sejak 2016, IM telah berstatus sebagai alumnus yang tidak dapat bertindak mewakili atau mengatasnamakan UII. Meskipun demikian, UII mendorong IM untuk dapat menunjukkan iktikad baik dengan bersikap kooperatif, melakukan klarifikasi secara jujur," kata Ketua Tim Pendampingan Psikologis dan Bantuan Hukum UII Syarif Nurhidayat dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).

"Tim UII sudah berkomunikasi langsung dengan IM setelah yang bersangkutan mengunggah klarifikasi di IG pribadi. Adapun pernyataan ini menjadi dasar tentang UII mendorong IM untuk dapat menunjukkan iktikad baik dengan bersikap koorperatif," sambungnya.

Syarif menegaskan jika pihaknya berkomitmen menciptakan rasa aman bagi seluruh sivitas. Tindakan pelecehan seksual, kata dia, dalam bentuk apapun tidak dapat diterima dan tergolong dalam pelanggaran berat.

"UII menjamin bahwa setiap pelecehan seksual yang dilaporkan akan ditanggapi dengan serius, dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, untuk memperoleh bukti hingga dapat ditemukannya arah kebenaran terhadap kasus yang dilaporkan," tegasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads