Kuasa hukum para penyintas dugaan pelecehan seksual oleh IM alumnus UII, Meila Nurul Fajriah, menyebut hingga saat ini ada 30 orang yang melapor kepadanya sebagai korban. Mereka mengaku menjadi korban alumnus UII berinisial IM.
"Kami menerima pengaduan awal dari penyintas sejak 17 April 2020. Hingga saat ini ada 30 orang yang mengaku sebagai korban IM," kata Meila, Senin (4/5/2020).
Maila menyampaikan bahwa modus dan pola yang dilakukan oleh IM dalam melakukan dugaan kekerasan seksual bermacam-macam. Di antaranya yakni menghubungi penyintas via DM Instagram, membalas beberapa instagram story dengan nada candaan lalu menanyakan terkait urusan perkuliahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari beberapa penyintas juga ada yang sampai berbalas pesan via WA. Tapi saat itu yang diobrolkan hanyalah seputar perkuliahan. Tetapi, IM kemudian melanjutkan obrolan dan menggiringnya ke beberapa pertanyaan dengan nada sensual," bebernya.
Meila melanjutkan, IM juga menghubungi korban via telepon dan beberapa dengan panggilan video. Bahkan beberapa kali memaksa korban untuk mengangkatnya.
"Tanpa basi-basi, saat video atau telepon diangkat oleh penyintas, IM langsung melakukan tindakan tak senonoh," jelasnya.
Modus lain, IM menjual buku IELTS dan TOEFL dengan beberapa mahasiswa dan menawarkan untuk memberikannya dengan metode cash on delivery (COD). Tetapi saat COD, IM tidak membawa buku tersebut dan mengajak korban untuk mengambil buku ke kosnya.
"Penyintas diminta untuk mengambil bukunya sendiri di dalam kamar dan tiba-tiba IM menutup kamar tersebut, kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap penyintas," ungkapnya.
Meila mengungkapkan, korban mayoritas adalah junior IM di satu kampus, satu komunitas ataupun beberapa orang yang menjadi fans dari pelaku.
"Dari kronologis yang ada, kami menangkap ada rasa gembira saat awal di ajak berkomunikasi dengan IM, karena dia banyak memberikan pesan motivasi seperti bagaimana mendapatkan beasiswa dan bisa sering mengikuti konferensi di luar negeri," kata Meila yang merupakan kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.