Kuasa Hukum Sebut Korban Pelecehan oleh IM Alumnus UII Capai 30 Orang

Kuasa Hukum Sebut Korban Pelecehan oleh IM Alumnus UII Capai 30 Orang

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 20:54 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi. Foto: iStock
Sleman -

Kuasa hukum para penyintas dugaan pelecehan seksual oleh IM alumnus UII, Meila Nurul Fajriah, menyebut hingga saat ini ada 30 orang yang melapor kepadanya sebagai korban. Mereka mengaku menjadi korban alumnus UII berinisial IM.

"Kami menerima pengaduan awal dari penyintas sejak 17 April 2020. Hingga saat ini ada 30 orang yang mengaku sebagai korban IM," kata Meila, Senin (4/5/2020).

Maila menyampaikan bahwa modus dan pola yang dilakukan oleh IM dalam melakukan dugaan kekerasan seksual bermacam-macam. Di antaranya yakni menghubungi penyintas via DM Instagram, membalas beberapa instagram story dengan nada candaan lalu menanyakan terkait urusan perkuliahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari beberapa penyintas juga ada yang sampai berbalas pesan via WA. Tapi saat itu yang diobrolkan hanyalah seputar perkuliahan. Tetapi, IM kemudian melanjutkan obrolan dan menggiringnya ke beberapa pertanyaan dengan nada sensual," bebernya.

Meila melanjutkan, IM juga menghubungi korban via telepon dan beberapa dengan panggilan video. Bahkan beberapa kali memaksa korban untuk mengangkatnya.

ADVERTISEMENT

"Tanpa basi-basi, saat video atau telepon diangkat oleh penyintas, IM langsung melakukan tindakan tak senonoh," jelasnya.

Modus lain, IM menjual buku IELTS dan TOEFL dengan beberapa mahasiswa dan menawarkan untuk memberikannya dengan metode cash on delivery (COD). Tetapi saat COD, IM tidak membawa buku tersebut dan mengajak korban untuk mengambil buku ke kosnya.

"Penyintas diminta untuk mengambil bukunya sendiri di dalam kamar dan tiba-tiba IM menutup kamar tersebut, kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap penyintas," ungkapnya.

Meila mengungkapkan, korban mayoritas adalah junior IM di satu kampus, satu komunitas ataupun beberapa orang yang menjadi fans dari pelaku.

"Dari kronologis yang ada, kami menangkap ada rasa gembira saat awal di ajak berkomunikasi dengan IM, karena dia banyak memberikan pesan motivasi seperti bagaimana mendapatkan beasiswa dan bisa sering mengikuti konferensi di luar negeri," kata Meila yang merupakan kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.

Untuk konteks pendampingan dalam ranah hukum, pihaknya telah mengkaji beberapa kemungkinan pasal yang dapat digunakan dalam pengajuan pelaporan ke kepolisian. Namun, saat ini setiap kemungkinan pelaporan yang ada akan dikembalikan kepada korban.

"Perlu diketahui bahwa LBH Yogyakarta bukanlah satu-satunya lembaga yang menerima pengaduan atas kasus kekerasan seksual dengan pelaku IM. Jadi, kemungkinan jumlah penyintas dari kasus ini bisa saja lebih banyak dari data yang kami sajikan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pendampingan Psikologis dan Bantuan Hukum UII Syarif Nurhidayat mengatakan pihak kampus telah mengambil tindakan tegas. Saat ini UII mempertimbangkan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM.

"UII akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM pada 2015, setelah mempelajari keterangan yang diberikan oleh korban atau penyintas," kata Syarif.

Syarif pun menegaskan UII mendukung penuh segala proses hukum demi menegakkan keadilan. "Untuk itu kepada semua pihak dituntut untuk bersikap jujur dan menjauhkan diri dari perbuatan fitnah yang justru dapat menjauhkan dari kebenaran," tutupnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads