Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus mengalami penurunan saat masa pandemi virus Corona atau COVID-19 ini. Selama bulan Maret dan April 2020, tercatat ada 163 kejadian kecelakaan lalu lintas.
"Jika dibandingkan belum masa wabah virus Corona ini, dua bulan terakhir lebih sedikit. Beda dikit jumlah lakanya," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandhu Pandega saat dihubungi detikcom, Kamis (7/5/2020).
Galuh mengatakan, penurunan angka kecelakaan ini juga tidak lepas adanya kegiatan pembatasan jam malam di Kudus. Dengan begitu angka kecelakaan terbilang mengalami penurunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada bulan Maret, tercatat ada 90 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dengan rincian korban berlatar pekerjaan PNS ada enam kejadian, karyawan swasta ada 49 kejadian, pelajar dan mahasiswa ada 17 kejadian, serta pengemudi kendaraan roda empat ada dua kejadian.
"Sedangkan April ada 73 kejadian. Dengan rincian seorang PNS ada tiga kejadian, karyawan swasta 48 kejadian, dan pelajar mahasiswa ada 11 kejadian," ujarnya.
Jumlah kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa selama dua bulan terakhir ada 20 kasus. Rinciannya bulan Maret 11 orang meninggal dunia dan April sembilan orang meninggal dunia.
"Yang korban meninggal Maret ada 11 orang dan April ada 9 orang. Kebanyakan dari kejadian pengendara sepeda motor yang paling mendominasi," jelasnya.
Galuh mengimbau kepada para pengguna jalan agar taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang ada.
"Untuk pengguna jalan saya harapkan untuk tetap taat dan patuh terhadap aturan. Kunci utama berkendara adalah saling menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya. Jangan kebut-kebutan untuk menghindari kecelakaan. Kalau semua itu dilaksanakan insyaallah jumlah kecelakaan lalu lintas akan menurun," pungkasnya.