PT Angkasa Pura I menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara melalui 15 bandara yang dikelola. Termasuk dua bandara internasional di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bandara Internasional Adisutjipto (JOG) dan Yogyakarta International Airport (YIA).
Posko pengamanan dan pemeriksaan di JOG dan YIA tersebut dilengkapi dengan protokol kesehatan sesuai Permenhub No 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Posko penjagaan dan pemeriksaan akan mulai dioperasikan di JOG dan YIA mulai 8 Mei 2020 sebagai upaya untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19," kata General Manager Bandara Adisutjipto sekaligus PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandu menjelaskan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual pada Rabu (6/5), mengatakan bahwa seluruh moda transportasi direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020 dengan pembatasan kriteria penumpang.
Hal tersebut kemudian diiringi dengan keluarnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai pelengkap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pengaturan terkait pengendalian transportasi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.