Ada 10 Kasus Positif, Kecamatan Banguntapan Bantul Jadi Zona Merah Corona

Ada 10 Kasus Positif, Kecamatan Banguntapan Bantul Jadi Zona Merah Corona

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 16:51 WIB
Camat Banguntapan, Bantul, Fauzan Muarifin, Rabu (6/5/2020).
Foto: Camat Banguntapan, Bantul, Fauzan Muarifin, Rabu (6/5/2020). (Istimewa)
Bantul -

Tak hanya di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, kini Kecamatan Banguntapan juga menjadi zona merah virus Corona atau COVID-19. Penetapan tersebut berdasarkan pada jumlah kasus positif virus Corona di wilayah ini yang mencapai 10 kasus.

"Jadi sampai hari ini Banguntapan ada 10 kasus, 1 sembuh, 1 meninggal. Kemudian sampai hari ini yang masih di rumah sakit itu 8 orang," kata Camat Banguntapan, Fauzan Muarifin saat dihubungi detikcom, Rabu (6/5/2020).

Dia mengungkapkan, 8 orang itu berasal dari 4 desa yakni, Desa Baturetno, Banguntapan, Tamanan dan Singosaren. Selain itu, Fauzan menyebut saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab dari dua orang warganya yang reaktif saat menjalani rapid test.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini ada tambahan lagi 2 orang yang rapid test-nya positif, saat ini keduanya sudah di rumah sakit dan mudah-mudahan hasil swab-nya negatif," ucapnya.

Berdasarkan data-data tersebut, Fauzan menyebut Kecamatan Banguntapan sebagai zona merah penyebaran virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Dari data-data itu memang Banguntapan memang sudah masuk kategori zona merah, di samping memang secara umum di DIY itu kan sudah ditetapkan sebagai darurat Corona oleh Gubernur (DIY). Jadi sejak ditetapkan Gubernur itu sudah zona merah menurut pemahaman kami," ucapnya.

"Sehingga semua titik di Yogya bisa dibilang darurat, meskipun di desa tertentu tidak ada kasus tapi potensi di desa-desa kan tetap ada," lanjut Fauzan.

Karena itu, dia tidak membuat surat edaran untuk menetapkan status tersebut.

"Saya ndak bikin surat edaran, hanya lewat pernyataan itu (secara lisan melalui video) saja. Karena tidak perlu semacam surat keputusan dan cukup dengan tanggap darurat dari Gubernur sebetulnya DIY zona merah," katanya.

Selain itu, penetapan Kecamatan Banguntapan sebagai zona merah Corona ini diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Mengingat saat ini banyak ditemui orang tanpa gejala (OTG).

"Karena saat interaksi kan tidak tahu siapa yang sakit dan sehat dan kita tidak bisa memastikan yang habis interaksi dari mana dan habis interaksi dengan siapa. Sehingga masyarakat harus sadar perlunya melakukan protap Corona untuk pencegahan," ujarnya.

Menyoal hingga kapan penetapan zona merah untuk Kecamatan Banguntapan, Fauzan menyebut hingga status tanggap darurat di DIY dicabut.

"Mengikuti keputusan Gubernur, apalagi ini kan kasus di DIY meningkat terus," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads