Tak hanya di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, kini Kecamatan Banguntapan juga menjadi zona merah virus Corona atau COVID-19. Penetapan tersebut berdasarkan pada jumlah kasus positif virus Corona di wilayah ini yang mencapai 10 kasus.
"Jadi sampai hari ini Banguntapan ada 10 kasus, 1 sembuh, 1 meninggal. Kemudian sampai hari ini yang masih di rumah sakit itu 8 orang," kata Camat Banguntapan, Fauzan Muarifin saat dihubungi detikcom, Rabu (6/5/2020).
Dia mengungkapkan, 8 orang itu berasal dari 4 desa yakni, Desa Baturetno, Banguntapan, Tamanan dan Singosaren. Selain itu, Fauzan menyebut saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab dari dua orang warganya yang reaktif saat menjalani rapid test.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini ada tambahan lagi 2 orang yang rapid test-nya positif, saat ini keduanya sudah di rumah sakit dan mudah-mudahan hasil swab-nya negatif," ucapnya.
Berdasarkan data-data tersebut, Fauzan menyebut Kecamatan Banguntapan sebagai zona merah penyebaran virus Corona.
"Dari data-data itu memang Banguntapan memang sudah masuk kategori zona merah, di samping memang secara umum di DIY itu kan sudah ditetapkan sebagai darurat Corona oleh Gubernur (DIY). Jadi sejak ditetapkan Gubernur itu sudah zona merah menurut pemahaman kami," ucapnya.