Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan penyebaran virus Corona atau COVID-19, Pemerintah Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul mengeluarkan surat edaran bahwa wilayahnya masuk zona merah. Status ini ditetapkan setelah terdapat seorang warga di desa itu yang positif virus Corona.
Komandan Posko Satgas Pencegahan COVID-19 Desa Bangunjiwo, Agil Dwi Raharjo membenarkan surat edaran bernomor 430/071 itu dikeluarkan Pemdes Bangunjiwo. Hal itu karena terdapat pasien positif yang berasal dari desa tersebut.
"Pemerintah Desa (Bangunjiwo) mengambil langkah itu yang pertama alasan sesuai dengan aplikasi yang ada di Kominfo (aplikasi peduli lindungi). Bahwasanya kalau di daerah ada satu pasien positif itu termasuk golongan zona merah," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Desa Bangunjiwo, Rabu (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agil melanjutkan, seorang pasien positif virus Corona itu merupakan warga di suatu kompleks perumahan yang ada di Desa Bangunjiwo. Merujuk hasil swab, pasien itu dinyatakan positif virus Corona sejak tanggal 2 Mei dan sekarang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul.
"Kedua, alasannya karena salah satu pasien positif di Bangunjiwo adalah imbas dari 3 klaster terbesar di DIY, dari GPIB," ucap Agil.
Terlepas dari hal tersebut, Agil menjelaskan penetapan zona merah virus Corona di Desa Bangunjiwo bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Semua itu semata-mata agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya di tengah pandemi.
"Intinya untuk lebih mengimbau, penekanan terhadap masyarakat di Bangunjiwo. Karena saat ini imbauan physical distancing, pakai masker dan PHBS masih kurang diterapkan oleh masyarakat," ucapnya.
"Makanya ini sebagai langkah kita untuk bagaimana meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat di Bangunjiwo. Karena dalam surat edaran pun tentang zona merah itu judulnya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan warga Bangunjiwo," lanjut Agil.
Selain itu, Agil menyebut penetapan status tersebut hanya bersifat sementara. Menurutnya, apabila warga yang positif telah sembuh status tersebut akan dicabut.
Update Corona di Indonesia: 12.438 Positif, 2.317 Sembuh: