Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu berisi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang diundur 9 Desember. Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkannya.
Gibran mengaku akan mengikuti yang telah diputuskan pemerintah. Dia yakin setiap keputusan telah melalui banyak pertimbangan.
"Kita ikuti saja apa yang akan diputuskan. Dalam situasi wabah Corona seperti sekarang, apa yang diputuskan tentu sudah melalui banyak pertimbangan," kata Gibran dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk saat ini, Gibran menegaskan akan fokus membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19. Relawan Gibran saat ini juga bergerak aktif melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.
"Untuk saat ini tim lebih fokus ke penyemprotan disinfektan, di kampung-kampung, pembagian sembako, hand sanitizer, masker, vitamin dan lain-lain," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Lewat Perppu tersebut, Jokowi memutuskan pemungutan suara Pilkada 2020 digeser ke Desember 2020.
Namun jika pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan pada Desember, pelaksanaan dijadwalkan kembali setelah bencana non-alam COVID-19 berakhir.