Bupati Wonogiri Joko Sutopo belum bersedia berkomentar menyusul terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi itu yang memutuskan pemungutan suara Pilkada 2020 digeser ke Desember 2020.
"Soal Perppu kami belum berkomentar dulu. Saat ini kami masih fokus pada penanganan COVID-19," ungkap Jekek kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020).
Menurut Jekek, sapaannya, penanganan COVID-19 saat ini menjadi prioritas. Pasalnya pandemi Corona tidak hanya berdampak pada sisi kesehatan. Melainkan meluas pada perekonomian, sosial, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan jika KPU tetap menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020 maka dia memastikan akan mundur dari pencalonannya untuk periode kedua.
"Ada wacana Pilkada digelar Desember 2020. Jika itu yang terjadi maka saya mundur saja dari pencalonan," jelas Jekek saat dihubungi detikcom, Jumat (24/4).
Tonton video Maju Pilkada, Politikus Ini Ngamuk saat Pengumpulan Massa Dibubarkan: