Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut telah menertibkan 1.650 titik kerumunan di DIY. Selain itu, pelanggaran paling banyak adalah terkait penggunaan masker.
"Semenjak tanggal 13 April sampai sekarang kami telah menertibkan 1.650 kerumunan," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (29/4/2020).
Menurut Noviar, penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat dan patroli. Menurutnya, penertiban tersebut adalah bagian dari langkah pemerintah untuk memutus rantai penularan virus Corona (COVID-19). Sementara itu, untuk jenis pelanggaran masyarakat terbanyak adalah tidak memakai masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling banyak itu pelanggaran terhadap memakai masker, itu intinya," ucap Noviar.
Karena itu, Noviar meminta masyarakat betul-betul menerapkan physical distancing selama pandemi Corona. Satpol PP menyediakan hotline bagi masyarakat untuk melaporkan adanya kerumunan di lingkungan masing-masing.
"Untuk lapor, kami punya WA di 081325398451. Kami juga sudah membentuk regu untuk menindaklanjuti semua pengaduan lewat hotline atau WA," katanya.