Banyak Warga Bandel, Satpol PP DIY Bubarkan 1.650 Titik Kerumunan

Banyak Warga Bandel, Satpol PP DIY Bubarkan 1.650 Titik Kerumunan

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 17:30 WIB
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Rabu (29/4/2020).
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Rabu (29/4/2020). (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut telah menertibkan 1.650 titik kerumunan di DIY. Selain itu, pelanggaran paling banyak adalah terkait penggunaan masker.

"Semenjak tanggal 13 April sampai sekarang kami telah menertibkan 1.650 kerumunan," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (29/4/2020).

Menurut Noviar, penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat dan patroli. Menurutnya, penertiban tersebut adalah bagian dari langkah pemerintah untuk memutus rantai penularan virus Corona (COVID-19). Sementara itu, untuk jenis pelanggaran masyarakat terbanyak adalah tidak memakai masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling banyak itu pelanggaran terhadap memakai masker, itu intinya," ucap Noviar.

Karena itu, Noviar meminta masyarakat betul-betul menerapkan physical distancing selama pandemi Corona. Satpol PP menyediakan hotline bagi masyarakat untuk melaporkan adanya kerumunan di lingkungan masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Untuk lapor, kami punya WA di 081325398451. Kami juga sudah membentuk regu untuk menindaklanjuti semua pengaduan lewat hotline atau WA," katanya.

Sebelumnya, Noviar menyebutkan Satpol PP DIY kini bakal membawa pentungan untuk membubarkan kerumunan warga saat pandemi virus Corona. Satpol PP juga bakal mencabut izin pedagang yang tidak menerapkan physical distancing.

Keputusan ini diambil karena melihat situasi di lapangan. Banyak yang tidak mengindahkan imbauan physical distancing dan wajib memakai masker.

"Karena itu, untuk membubarkan kerumunan massa kita harus lebih tegas lagi, dengan cara TNI Polri membawa senpi (senjata api), tetapi tidak untuk dipakai ya," katanya.

"Terus dari Satpol PP nanti bawa pentungan tapi tidak untuk dipakai, itu hanya untuk menunjukkan kalau kami tegas," lanjut Noviar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads