Banyak Warga yang Bandel Berkerumun, Kini Satpol PP DIY Bawa Pentungan

Banyak Warga yang Bandel Berkerumun, Kini Satpol PP DIY Bawa Pentungan

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 17:09 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Foto: Edi Wahyono)
Yogyakarta -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini bakal membawa pentungan untuk membubarkan kerumunan warga saat pandemi virus Corona. Satpol PP juga bakal mencabut izin pedagang yang tidak menerapkan physical distancing.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan keputusan ini diambil karena melihat situasi di lapangan. Banyak yang tidak mengindahkan imbauan physical distancing dan wajib memakai masker.

"Karena itu, untuk membubarkan kerumunan massa kita harus lebih tegas lagi, dengan cara TNI Polri membawa senpi (senjata api), tetapi tidak untuk dipakai ya," katanya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (29/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus dari Satpol PP nanti bawa pentungan tapi tidak untuk dipakai, itu hanya untuk menunjukkan kalau kita tegas," lanjut Noviar.

Dia berharap pentungan itu efektif untuk memaksa warga menerapkan aturan physical distancing selama pandemi virus Corona ini. Sebab, terhitung sejak Senin (13/4) sampai hari ini pihaknya telah menertibkan 1.650 titik kerumunan di DIY.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita bawa pentungan bukan untuk dipakai, itu hanya menunjukkan ketegasan, kita (dalam menjalankan aturan). Karena itu, tolong masyarakat lebih tertib dan mengindahkan masalah physical distancing, seperti tidak kumpul-kumpul," ujarnya.

Tak hanya berbekal pentungan, Satpol PP juga akan secara tegas menindak tempat-tempat yang tidak menerapkan physical distancing. Noviar menegaskan pihaknya juga tidak segan untuk mencabut izin para pelanggar.

"Kita juga sudah mulai, bagi kafe atau warung yang kursinya itu tidak satu meter kita cabut satu dan kalau yang (menggelar) tikar akan kita gulung," katanya.

"Jika masih melanggar, akan diberi surat pernyataan, kemudian teguran satu, dua, tiga sampai pencabutan izin. Jadi kalau tempat-tempat usaha yang masih ngeyel, tidak menerapkan physical distancing akan terancam dicabut izin," tegas Noviar.

Halaman 2 dari 2
(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads