Sakit Hati Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Ibu Mertua di Pemalang

Round-Up

Sakit Hati Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Ibu Mertua di Pemalang

Robby Bernardi - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 09:02 WIB
Rumah kontrakan korban yang dibunuh menantunya di Pemalang, Senin (27/4/2020).
Rumah kontrakan tempat kejadian perkara pembunuhan. (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Pemalang -

Motif pembunuhan ibu mertua oleh menantu di sebuah rumah kontrakan di Majalangu, Watukumpul, Pemalang, terungkap. Tersangka, Priska Dwi Saputra (30), merasa sakit hati karena korban Siti Rahayu (40) mencampuri urusan rumah tangganya pelaku.

Hubungan Priska dengan istrinya, Dwi, memang sudah lama tidak harmonis. Bahkan, keduanya telah berpisah ranjang, sejak anaknya lahir tiga bulan yang lalu. Dwi tinggal serumah dengan ibunya menempati rumah kontrakan di Desa Majalangu sedangkan Priska tinggal di Desa Jojogan.

Prsika mengaku melakukan pembunuhan pada Minggu dini hari (26/4) saat korban tengah berada di dapur. Dengan sebilah golok pelaku membunuh ibu mertuanya.

Tidak berhenti di situ saja, pelaku mengajak dua temanya untuk membantunya membuang jasad korban ke sungai Kesesi untuk menghilangkan jejak aksi pembunuan.

Dua teman Priska, Wahyo dan Heru, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.


Sedangkan jasad korban yang dibuang ke sungai baru berhasil ditemukan dua hari setelahnya. Jasad korban yang terbungkus karung itu ditemukan sekitar 7 km dari titik pembuangan. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD M Ashari Pemalang untuk dilakukan autopsi.

Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu, menjelaskan tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan, ancamannya hukuman 20 tahun penjara. "Kita jerat dengan pasal 340 KUHP," kata Edy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak juga video Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Sekkab Lamongan:

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads